Bima, Sekilasinfontb.com.- Pengerjaan proyek strategi nasional di wilayah Kabupaten Bima, yakni pembangunan jembatan gantung Lewa Mori rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2021 mendatang.
Dimulainya pembangunan jembatan itu tidak terlepas dari rampungnya pembebasan lahan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamanyanti Putri SE dan Drs. Dahlan M. Noer M.Pd sejak tahun 2016 hingga 2018.
Bahkan rencana pembangunan jembatan Lewa Mori yang tidak jauh dengan Bandara Bima itu, telah masuk proyek prioritas strategis propinsi NTB dan telah diakomodir dalam usulan KRISNA SELARAS Bappenas untuk dilaksanakan tahun 2021.
Sebagai tahap awal, Tim survey dari Otoritas Bandara wilayah IV Bali, Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan melakukan survey batas ketinggian maksimum di lokasi pembangunan jembatan pada Bulan Juni 2020 lalu. Tujuannya menjamin keselamatan operasional penerbangan di Bandara Sultan M. Salahuddin Bima
Selama ini Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Dinda-Dahlan sudah mempersiapkan semua kebutuhan pembangunan jembatan Lewa Mori. Mulai dari dokumen AMDAL, Studi Kelayakan, RKL-RPL hingga pembebasan lahan.
Mengapa perlu jembatan Lewa Mori dibangun ? menurut Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Kabupaten Bima, Taufiqurahman ST, M.Si untuk mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan konektivitas jalan hingga peningkatan pelayanan dasar dan pengembangan wilayah pulau Sumbawa.
“Untuk itu kami berharap doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima supaya pembangunan Jembatan ini terlaksana tahun 2021 tanpa ada kendala,” katanya.
Perlu diketahui, tidak dikerjakannya proyek pembangunan jembatan Lewa Mori selama ini lantaran pembebasan lahan yang belum rampung. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bima terus mengupayakan pembebasan lahan seluas 11 hektar dengan mengucurkan anggaran sebanyak Rp15 miliar.
Pengerjaan proyek tersebut, semestinya telah dikerjakan sejak tahun 2017 kemarin. Namun kendala saat itu karena pembebasan lahan yang belum tuntas, sehingga pengerjaannya jadi tahun 2018 atau 2019.
Seiring berjalannya waktu, terutama pembebasan lahan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah telah tuntas tahun 2018. Namun proses pengerjaannya belum juga dilakukan sampai sekarang.
Selain itu, gagalnya pembangunan jembatan gantng yang menghubungkan dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo dengan Desa Daru Kecamatan Bolo itu, selama ini karena krisis anggaran Pemerintah Pusat, ujar dia, (info-01).