Bima, Sekilasinfontb.com.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bidang Pengairan Dinas PUPR, telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi di Sori Desa Kananga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Pekerjaan bersumber dari DAK Irigasi tahun anggaran 2020 sudah final 100 persen.
“pekerjaan rehabilitasi itu sudah 100 persen dikerjakan, dengan nilai Pagu Dana Rp765.750 juta dan nilai kontrak Rp748.000 juta,” jelas Kadis PUPR Kabupaten Bima Ir. H Nggempo, M. Mt, Senin (23/11/2020).
Kata dia, pekerjaan tersebut bersumber dari DAK irigasi tahun anggaran 2020. Lanjut Nggempo, Dak 2020 sempat tertunda karena kendala Covid 19.
“Ada 6 lokasi pekerjaan yang bersumber dari DAK Irigasi tahun 2020. Namun yang sudah 100 persen baru satu lokasi,” kata dia.
Kata dia, dan progres lokasi lainnya rata-rata sudah mencapai 80 persen, pra pelaksana terus menggenjot pekerjaan hingga sesuai batas waktu dan terget dalam RAB.
“Pekerjaan ini semua melibatkan tenaga dan material lokal untuk menggerakan ekonomi masyarakat lokal saat pandemi covid 19,” kata dia,
Pekerjaan ini juga sesuai harapan dari pemerintah pusat, ujar dia, (info-01).