Bima, Sekilasinfontb.com. – Proses pembangunan mesjid Agung di kompleks Kantor Bupati Bima, Desa Dadibou, Kecamatan Woha masih terus berjalan sampai saat ini. Mesjid akan menjadi ikon Religius di Kabupaten Bima.
“Masjid agung dibangun merupakan komitmen Pemerintah Dinda-Dahlan
Yang tertuang dalam visi- misi Bima RAMAH,” ucap Drs H Taufik H, Rabu, (2/12/2020).
Lebih lanjut Sekda mengatakan tahapan proses pembangunan mesjid Agung yang akan menjadi ikon Kabupaten Bima ini, berlangsung panjang. Bahkan pembangunannya telah direncanakan sejak tahun 2018 lalu.
“Direncanakan sejak tahun 2018, namun baru direalisasikan tahun 2020 ini,” katanya.
Dia mengaku baru direalisasikan pembangunan tahun 2020 lantaran alotnya pembahasan dengan legislatif. Sebab ada beberapa persoalan yang belum diselesaikan, salahsatunya masalah tanah.
“Rencananya mesjid ini dibangun di atas lahan depan kantor Bupati, tapi tidak jadi karena nilai tanah warga terlalu mahal,” ujarnya.
Kemudian barulah Tahun 2019, Pemkab Bima mendapatkan lahan di sebelah barat kantor Bupati yang saat ini mulai dibangunkan. Sebelumnya melakukan sayembara desaign bangunan.
“Pembangunan sudah mulai berjalan. Kita harapkan berjalan sesuai dengan rencana
Dan anggaran pembangunannya mencapai sekitar Rp80 miliar,” katanya.
Untuk Ia meminta pelaksana dapat bekerja dengan serius dan benar, sesuai RAB dan gambar Desain. Kemudian pada PPK, tim Pengawas dan Konsultan Pengawas dapat mengawasi pekerjaan dengan serius.
“Pekerjaan yang berat itu membutuhkan kekuatan bersama. Membangun masjid, adalah kesempatan untuk beramal, walaupun tantangan selalu ada,” katanya.
Sekda menegaskan dalam pembangunan masjid Agung tersebut, pihaknya didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
“Yang jelas tekhnik masalah pembangunan dan kebijakan anggaran saat ini sudah kita lakukan,” ujarnya, (info-01).