>head>

Sembilan Kontruksi Jalan Kewenangan Daerah Selesai Dikerjakan

Bima, Sekilasinfontb.com. – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah berhasil menyelesaikan pekerjaan 9 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemda Bima, pekerjaan kontruksi jalan pada periode pertama kepemimpinan IDP – Dahlan, telah berakhir masa kontraknya 3 November 2020.

“Tahun 2020 ini, Pemda Bima melalui Dinas PUPR, telah selesai mengerjakan 9 ruas jalan yang merupakan kewenangan kita,” jelas Kadis PUPR Kabupaten Bima Ir. H Nggempo, M. Mt, Jumat (4/12/2020).

Nggempo memaparkan 9 pekerjaan
kontruksi, yaitu pemeliharaan berkala jalan Sp3 Sondo-Pantai Rontu dengan anggaran bersumber dari APBD sebanyak Rp1,6 M, Pemeliharaan berkala jalan Tente-Ncera 6,2 M.

Selain itu, pemeliharaan berkala jalan Bugis-Gusu 4,2 M, pemeliharaan berkala jalan Sondosia-Palisondo 3 M,
peningkatan jalan Pandai-Risa 4 M,
peningkatan jalan Teke – Ntonggu 4,9 M, peningkatan jalan Kowo-Dusun Ta’a 3,6 M dan peningkatan jalan Ds. Poja Nae -Ds. Poja Toi 6,3 M.

“Kami hanya bisa mengerjakan ruas
jalan yang menjadi kewenangan
daerah bukan kewenangan Provinsi
atau pusat, jadi perlu dipahami
bersama, kami tidak bisa keluar dari
ketentuan berlaku,” katanya.

Terhitung sampai enam bulan kedepan masa pemeliharaan, kalau ada kerusakan akan menjadi tanggungjawab kontraktor.

“Semua akan diperbaiki sesuai kerusakan yang ada diruas jalan yang menjadi kewenangannya, sekarang sedang fokus program 2021,” ungkap dia, (info-01).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.