Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com. – Ratusan pasukan gabungan dari Kepolisian Polres Bima, Brimobda dan TNI, siap siaga dalam mengamanan aksi unjukrasa yang rencananya akan berlangsung di Bawaslu KPU, dan Mapolres Bima, Kamis (17/12/2020).
Pasukan gabungan yang bersenjata lengkap diperkirakan sebanyak 380 orang akan diterjunkan disejumlah titik, setelah mendapat surat pemberitahuan aksi oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pengawal Demokrat (ARPD).
“Sekitar 380 pasukan gabungan dengan senjata lengkap, akan siap amankan Pra Pilkada hingga pasca Pilkada di Bima. Terlebih, untuk mengamankan aksi sekelompok massa pada Kamis besok,” Kata Kabag Ops Polres Bima, Kompol Jamaluddin, saat diwawancarai usai rekapitulasi di KPU pada Rabu (16/12/2020) sore.
Dengan kondisi Pilkada yang aman di Kabupaten Bima, lanjutnya, pihak Kepolisian akan berupaya memberikan keadaan kondusif untuk Pilkada kali ini. Sebab di Kabupaten Bima sendiri, perbedaan selisih suara dari hasil rekap di KPU, melebihi angka 18 ribu, antara paslon Indah Dhamayanti Putri- Dahlan M Noer (In-Dah) dan rivalnya Syafrudin-Ady Mahyudi (Syafa’Ad).
“Kami dari Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan berdasarkan protap. Tapi jika sekiranya terjadi hal hal yang anarkis, tentu kami akan mengambil tindakan tegas,” pintanya.
Dikatakan Jamaluddin, bahwa aksi unjukrasa berdasarkan surat laporan yang masuk, massa ARPD menuntut adanya kecurangan Pilkada pada seluruh TPS di Kabupaten Bima.
Berdasarkan pantauan media, aksi tersebut diduga pula ditenggarai rasa protes setelah paslon yang mereka dukung kalah pada Pilkada 9 Desember lalu, melawan Paslon In-Dah yang merupakan paslon Petahana yang kembali maju sepasang dan meraih kemenangan keliling di 14 Kecamatan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bima.
“Intinya dalam surat laporan yang masuk di Polres, terjadi dugaan penggelembungan dan penggelapan surat suara di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bima. Tapi syukur, Pikada kali ini telah selesai dengan adanya hasil pleno KPU serta ditetapkannya paslon yang unggul berdasarkan perolehan suara,” pungkasnya, (RED).