Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com.- Kerja keras tim Puma, memberantas pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Bima patut diacungi jempol, mendekati pelaksanaan cipta kondisi kamtibmas menjelang natal dan tahun baru untuk kamtibmas yang kondusif wilkum Polres Bima, intens lalukan penangkapan, seperti halnya menangkap TO Curas Sadam (29) warga Desa Panda Kecamatan Palibelo, Kamis (17/12/2020) sekitar pukuk 05.00 WITA.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan kegiatan team Puma menangkap TO terkait kasus pencurian (curas) sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 2 ke 1e KUHP.
“Pelaku yang ditangkap yaitu Sadam (29) warga desa Panda m, Kecamatan Palibelo, Korbannya Aninda Putri (18) warga desa Talabiu Kecamatan Woha,” sebut dia.
Kata dia, penangkapan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan anggota team puma berhasil mendapatkan salah satu unit Hp yang telah dijual oleh pelaku sebelum dipelaku ditangkap.
“setelah team Puma pulang dari Kabupaten Dompu, team mendapatkan informasu bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sedang tidur,” ujar dia.
Atas informasi tersebut, anggota puma dibawah kendali kateam puma AIPDA Gatot Wahyudin, sekitar pukul 05.00 Wita, langsung meluncur ke rumah pelaku dan melakukan pengepungan dan penggrebekan.
“Disaat penggrebekan anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur dari tempat persembunyiannya. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Polres Bima untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Penangkapan pelaku, Dasar
1.LP/ 141 / IV / 2020 /NTB / Res. Bima tanggal 18 april 2020, Nomor : ST/1964/XII/RES.1.24/2020 dan Sp. Gas/756/XII/2020/Sat.Reskrim tanggal 1 Desember 2020.
“pelaku merupakan spesialis perampokan, pelaku adalah residivis yang sering melakukan aksinya diwilkum Kota dan Kabupaten Bima,” ungkap dia.
Kejadian pencurian itu di jalan lintas jalur Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabuapen Bima, awalnya pelaku mendatangi korban yang sedang bersama temannya.
“pelaku mengancam korban kalau tidak memberikan Hp, pelaku akan menganiaya korban, pelaku langsung merampas dua unit Hp milik korban dan mengalami kerugian lebih dari 5 juta,” kata dia, (RED).