Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com. – Naas menimpa Am (55) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta, saat mengambil sekam di Gudang milik Bos Lya berlokasi di desa Naru, Kecamatan Woha, korban dicabuli terduga pelaku berkedok sebagai tukang pijat SH (33) warga desa RT 03 RW 01 Dusun Sinar desa Naru, Sabtu (19 l/12/2020) sekitar pukul 11.30 WITA.
“Iya benar ada kejadian pencabula diduga dilakukan oleh SH warga desa Naru terhadap korban AM (55) warga desa Sakuru, lokasinya tindak pidana pemcabulan di Gudang Sdra. Ilyas (Bos lya ) Desa Naru,” ungkap Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPDU Adhar, S. Sos, Senin (21/12/2020).
Lanjut Kasat, berdasarkan laporan korban, kejadian bermula saat AM dan mengambil sekam padi di gudang tersebut, tiba-tiba datang pelaku menawarkan jasa untuk memijit kedua kaki korban.
“korban mengiyakan penawaran pelaku memijit kedua kakinya, namun tangan si pelaku makin naik sampai memegang kemaluan si korban,” terang dia mengutip keteragan korban.
Tangan pelaku yang sudah semakin liar menyentuh daerah terlarang milik korban, pengambil sekam itupun berusaha melawan dengan menepis tangan pelaku.
“pelaku tetap memegang kemaluan korban hingga berhasil membuka baju korban dan langsung mengisap payudara si korban, namun korban langsung teriak dan akhirnya pelaku menghindar dan melarikan diri ke rumahnya,” ujar dia.
Atas kejadian itu, korban langsung mendatangi Polres Bima untuk melaporkan perbuatan pelaku dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporan aduan, bahkan mendatangi TKP, setelah itu langsung mencari dan menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Bima untuk diproses,” kata dia.
Adhar menghimbau kepada pihak keluarga korban, agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas karena kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian, (RED).