Dompu, Sekilasinfontb.com.- Gegara ingin melerai putrannya Kiki (19), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Intan Komalasari (50), warga Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, terpaksa harus meregang nyawa setelah ditikam menggunakan belari oleh FR (33), warga Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, dengan cara menghujam dengan pisau sebanyak dua kali di bagian lehar dan bagian rusuk kirinya, pada Senin (21/12/20) sekira pukul 19:15 WITA kemarin.
Korban dengan FR, merupakan tetangga dekat yang jaraknya sekitar 25 meter. “Korban memang benar dihujam atau dibunuh dengan pisau oleh FR pada Senin kemarin,”jelas Kapolres Dompu, melaui Paur Humasnya, AIPTU. Hujaifah.
Dikatakannya, kejadian naas itu terjadi, berawal saat FR berkelahi dengan saudara kandungnya. Melihat insiden itu, anak korban yang bernama Kiki (19) tahun menghampiri dan berusaha melerainya. Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya dan mendengar adanya perkelahian itu, kemudian ia keluar rumah dan melihat Kiki yang tengah berusaha melerai.
Lanjut yang biasa dipanggil Aby tersebut, khawatir terjadi apa-apa dengan putranya, korban bergegas menuju tempat perkelahian itu dengan maksud memanggil pulang anaknya. Na’as bagi korban, ketika korban sampai ditempat perkelahian, tiba tiba FR menghujamkan dengan sebilah pisau sebanyak dua kali, diarahkan ke bagian rusuk kiri dan leher bagian kiri.
“FR menghujam dengan sebuah pisau terhadap korban lalu meninggal dunia,”tutur Aby.
Menurut Aby, setelah mengalami luka tersebut, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat. Tak lama mendapat perawatan medis akhirnya korban meninggal dunia.
Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tidak jauh dari TKP.
Namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti. Karena FR masih memegang senjata tajam (Pisau) yang dipakai membunuh korban.
Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR. Berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi, akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu,” pungkas Aby. (RED).