>head>

Tim Syafa’ad Optimis Menangkan Materi Gugatan di MK

Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com.- Setelah gugatan hasil Pilkada terdaftar di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Tim Paslon nomor 2 Drs. H. Syafruddin M. Nor dan Ady Mahyudi (Syafa’ad), meyakini akan memenangkan materi melawan KPU Kabupaten Bima terhadap dugaan kecurangan proses dan hasil Pilkada Kabupaten Bima.

Ketua Tim Pemenangan Paslon nonor 2 Safaad Jaharudin pada media ini mengatakan, saat ini, pihaknya telah mendaftarkan gugatan Pilkada ke MK RI. Menurut dia, selain terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Bima, dirinya pun tidak melakukan penandatangan berita acara penetepan yang dilakukan oleh KPU pada hari Rabu lalu. Maka oleh sebab itu kami mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Kami Tim Safaad optimis memenangkan materi gugatan yang di sampaikan itu, berdasarkan fakta dilapangan bukan rekayasa, dan sejumlah bukti sudah lengkap.” Tuturnya Kamis, (24/12/2020).

Menanggapi statement salah satu komisioner KPU di sejumlah media lokal di Daerah itu, terkait ketentuan waktu dalam mengajukan gugatan keberatan oleh paslon adalah 2 hari setelah pleno KPUD, Menurut Jaharudin, tidak ada masalah. Jaharudin mengatakan, Tim kuasa hukum Paslon Syafa’ad sudah mempersiapkan gugatan serta alat bukti.

“Bagi kami tidak ada masalah, karena tim kuasa hukum kami sudah mempersiapkan gugatan serta alat bukti yang berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan, sehingga saat ini jumlahnya mempengaruhi selisih perolehan hasil terhadap kedua paslon,” tutupnya.

Disingung jika gugatan di MK ditolak? Dirinya logowo dan siap menerima hasil keputusan dari MK. Ia pun berharap pada pendukung pendukung Syafa’ad agar bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti.

“Terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak, para pendukung paslon 2 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut,” pungkasnya, (RED).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.