>head>

Miris H. Ibrahim Wajibkan Petani Membeli Pupuk Sistim Paket

Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com. – Menjelang musim tanam, harga pupuk terus melambung naik. Bahkan praktek penjualan kini dengan modus paketan pupuk subsidi dan nonsubsidi. Seperti yang ditemukan di Desa Kananta Kecamatan Soromandi.

Selain dijual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), petani setempat diwajibkan membeli pupuk subsidi dengan sistem paketan. Modusnya jatah pupuk subsidi dikurangi dan ditambah pupuk nonsubsidi.

Salah seorang warga di Kecamatan Soromandi, Ilham, mengatakan, jika petani membeli pupuk 10 zak, didalamnya ada 2 zak yang nonsubsidi, sementara pupuk subsidi hanya 8 zak.

“Pola penjualan secara paketan ini masih diterapkan. Semua masyarakat Kananta mengalami proses yang sama,” ujarnya akhir pekan kemarin.

Selain itu, lanjutnya harganya pun melebihi HET. Dengan jumlah yang dibayar petani yang sebanyak Rp1,4 juta untuk 10 zak. Harga pupuk urea subsidi Rp100 ribu/zak, sedangkan nonsubsidi Rp 300 ribu/sak.

“Ini berdasarkan pantauan saya di lapangan dan saya alami sendiri, penjualan paket ini masih berjalan,” ujarnya.

Ilham menambahkan proses penjualan yang terkesan memaksa tentu mencekik para petani dan masyarakat umumnya. Karena sistem tersebut terjadi pada tiap tahun menjelang musim tanam.

Ia menduga hal tersebut ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak distribuotr pupuk agar meraih keuntungan banyak karena penjualnya merupakan pengusaha.

“Bukannya membantu petani malah menggunakan pola bisnis mencekik petani untuk keuntungan besar,” ujarnya.

Terpisah Distributor CV. Rahmawati melalui Wakil Direkturnya, Imam Nurmansyah, membantah keras pernyataan petani di Kananta itu. Kata dia, tudingan tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar.

“Tidak benar itu, tidak ada kami arahkan penjualan pupuk seperti itu,” elaknya, (RED).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.