Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com. – Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin langsung Kasat AKP. Wahyuddin, berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku, tindak pidana Narkoba jenis Sabu-Sabu. Dua terduga pelaku yaitu, FF (36), MR (24), keduanya warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Bima- Dompu, tepatnya disalah satu bengkel di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Minggu (27/12/2020) kemarin sekitar pukul 16: 30 WITA.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas IPTU Hanafi, menjelaskan, selain dua orang pelaku narkoba, Polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika dua poket jenis sabu- sabu dengan berat bersih 1,01 gram dan satu unit Sepeda motor Honda Scopy warna hitam kombinasi putih, satu unit HP Android merk lenovo warna putih.
“Selain dua orang pelaku, anggota sat Narkoba juga mengamankan dua poket shabu,”jelas Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP. Wahyuddin, yang dikutip oleh Kasubbag Humasnya, AKP. Hanafi, pada Senin (28/12/2020).
Kata Hanafi, pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, terindikasi adanya tindak pidana narkoba jenis Sabu – sabu yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.
Menurut Hanafi, dengan merespon cepat, Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP. Wahyuddin, memimpin anggota Opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Detibanya di TKP, anggota tim mendapat informasi bahwa target dalam perjalanan pulang dari wilayah Dompu dan langgsung menghadang salah satu kendaraan Honda Merk Scoopy warna hitam kombinasi putih yang dimana sebelumnya anggota sudah diberitahu mengenai ciri-ciri orang dan kendaraan terduga pelaku,”terangnya.
Kemudian lanjut Hanafi, anggota langsung mengamankan FF dan MR dan melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat. Alhasil, ditemukan satu Poket yang diduga Narkotika jenis Sabu dikantung celana sebelah kiri FF dan satu poket Narkotika yang dibungkus dengan satu lembar tissu menggunakan isolasi hitam.
“Polisi menemukan BB sekian serta kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima, untuk proses penyelidikan,”pungkas Hanafi. (Red).