Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com. – Beruntung pedagang dan pengunjung tidak main hakim sendiri, setelah MA (20) warga Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha, ketangkap basah mencuri sejumlah uang dalam tas milik Nurmi (50) warga desa Kalampa, peristiwa pencurian terjadi di Komoleks Pasar Tente, Sabtu, (16/1/2021) sekitar pukul 11.30 WITA.
“Kami berhasil mengamakan Muhammad Abdi alias Rafael warga Dusun Kananga Desa Tente, karena kepergok saat mencuri uang dalam tas milik korban Nurmi warga desa Kalampa, di kompleks pasar Tente,” jelas Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno.
Berdasarkan keterangan korban dan pengakuan pelaku, saat itu korban ke pasar membawa tas warna hitam yang berisi uang tunai. Diduga melihat korban membawa tas yang berisi uang tunai dengan kondisi tas terbuka.
“terduga pelaku melihat tas yang terbuka lalu membuntuti dan mengambil uang milik korban dengan cara mengenggam uang tersebut dari dalam tas,” kata dia.
Setelah tangannya berhasil masuk tas dan menggenggam uang, dan menarik keluar uang sebanyak Rp2,7 juta, namun sebagian terjatuh di lantai, beruntung perbuatan terduga pelaku diketahui korban.
“korban langsung memegang leher baju terduga pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban saat itu,” kata dia.
Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, korban melaporkan ke Polsek Woha, dan anggota piket menindak lanjuti laporan tersebut.
“Kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku bersama BB, saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Woha,” jelas dia, (Red).