Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com. – JN (40) warga Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, ditangkap Tim Puma Polres Bima di rumah nya Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 06.00 WITA, bersangkutan diduga kuat pelaku penembakan salah satu warga desa Waro, Kecamatan Monta saat kedua kelompok warga bentrok diareal persawahan beberapa waktu lalu.
“Anggita Puma mengamankan satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak warga desa Waro,” jelas Mapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi LP / 339 / X / 2020/ NTB / res. Bima tanggal 07 Oktober 2020 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 153 / XII / 2021 / Reskrim Tanggal januari 2021.
“Kejadian penembakan itu 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat diareal persawahan so sondo kecamatan monta, saat perang kampung antara Desa waro dengan Desa Tanggabaru,” kata dia.
Saat terjadi saling serang, pelaku masuk dengan membawa sepucuk senpi rakitan kemudian menembak ke arah warga desa Waro yang mengakibatkan salah satu warga Desa waro meninggal dunia yang diduga terkena peluru dari tembakan pelaku.
“setelah melakukan penyelidikan , anggota Puma berhasi menangkap pelaku yang berada dirumahnya, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata dia.
Saat ini pelaku bukti sudah diserahkan kepada piket reskrim, kata dia, (Red).