Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com.- Sejumlah warga desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, spontanitas keluar memadati jalan lintas Tente-Parado tepatnya di depan Mesjid Raya Alfurqan desa setempat, Sabtu (23/1/2021), mereka memblokade jalan menggunakan pos jaga, kayu maupun besi, meminta Subhan salah satu warga yang ditahan terkait dugaan kasus asusila dibebaskan.
Subhan warga desa Naru, ditahan di Mapolres Bima atas dugaan kasus asusila terhadal warga desa Sakuru Kecamatan Monta, kejadian itu terjadi di Gudang Bos Lia beberapa waktu yang lalu.
“warga secara spontanitas keluar di jalan, lalu menutup jalan raya menggunakan pos jaga dan lainnya, supaya salah satu warga yang ditahan di Polres terkait dugaan kasus asusila dibebaskan,” kata Kepala Desa Usman AB.
Penutupan jalan tersebut mendapat pengamanan dari Kapolsek Woha dan anggota serta Babinsa, sebab menggangu arus lalulintas. Namun warga sama sekali tidak memberikan ijin membuka jalan yang ditutup.
“saya bersama Babinsa langsung menghadap Polres untuk mengkoordinasikan terkait tuntutan warga, Alhamdulillah saya membawa pulang warga yang ditahan,” kata dia.
Lanjut Kades, Subhan dituntut oleh warga Desa Sakuru kecamatan monta atas kasus asusila, menurut cerita yang bersangkutan, saat itu benar-benar mengurut seorang perempuan warga desa Sakuru tepatnya di Gudang Bos Lia Desa Naru.
“Subhan mengurut saja saat itu,” kata kades mengutip pengakuan Subhan.
Warga akhirnya membuka kembali jalan yang ditutup menggunakan pos jaga dan lainnya, (Red).