Kabupaten Bima, Sekilasinfontb.com.- Sejumlah warga desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang sedang ronda malam, berhasil menangkap dua orang terduga pencurian hewan ternak sapi, di tempat pemotongan hewan (TPH) Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 03.00 WITA, dua orang dimaksud yaitu Rustan dan Wahidin asal desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
“Warga yang ronda malam berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sapi di TPH desa Tente, keduanya yaitu Rustan dan Wahidin asal desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima,” jelas Kepala Desa Tente Azhar, SE.
Kata dia, terduga pelaku membawa potongan hewan curian ke tempat pemotongan hewan (TPH), namun dicurigai oleh anggota ronda yang sedang berjaga rutin, diduga ada indikasi hewan hasil curian.
“warga mendatangi dan mengintrogasi, karena tidak bisa menunjukan bukti, makanya kami mengamankan terduga pelaku dan barang bukti,” jelas dia.
Setelah mengamankan dua terduga pelaku itu, warga serta Kades melaporkan ke Polsek Woha, kemudian keduanya langsung diamankan di Polsek Woha.
Keberadaan pelaku lain kami sedang lidik, selain dua orang terduga pelaku dan ternak sapi yang sudah dipotong-potong, kami juga berhasil amankan dua unit Sepeda motor Vario tampa plat nomor, sebut Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno, (Red).