Sekilasinfontb.com.- Satu orang terduga pelaku masuk dalam sindikat curanmor antar Provinsi, berhasil diamakan bersama 7 unit sepeda motor berbagai jenis yang tersebar di wilayah hukum Polres Bima dan Polrea Bima Kota, ditangkap dan diamakankan Anggota Buser Polda Bali dalam pengembangan kasus curanmor dibeckup Tim Opsnal Brimob NTB.
Kasi Intel ssatbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH, menjelaskan, pada 4 February 2021 sekitar pukul 13.00 wita, bertempat di wilayah Polres Bima Kota dan Polres Bima, telah berhasil mengamankan motor penyelundupan hasil curanmor sendikat antar provinsi sebanya 7 unit yang lakukan oleh tim Buser Polda Bali dan di beckup tim opsnal Brimob NTB.
Tujuh sepesa motor berbagai jenia itu, terdiri dari sepeda motor Honda Scoopy coklat hitam. Dk 6142 VAV
No Rangka M1JM3129KK874794, NO Mesin JM31E-2871188
NO LP / B / 306 / XII / 2020 / RES BDG, TKP parkiran jalan raya Canggu Bali. Sepeda motor Honda Scoopy coklat Hitam DK 3643 UAM
NO Rangka MH1JM3126JK111761, NO Mesin JM31E-2107566 TKP Pererenan Mengwi.
Sepeda motor Yamaha NMX hitam nopol DK 5860 AC, No Rangka MH3563190KJ879223, No Mesin G3E4E-1870226, TKP dalung kota Utara. Sepeda motoe Yamaha NMX hitam nopol DK 6276 ABN, No rangka MH3563190KK472925, No Mesin G3E4E-1313715, TKP Canggu Badung Bali.
Sepeda motor Yamaha NMX hitam nopol A 2710 VAP, No rangka MH3SG3190KJ928521, Nosin G3E4E-1936526, TKP Kerobokan Badung. Sepeda motor Vario 125 hitam nopol DK 5904 AAZ, No rangka MH1JM5115JK054634, No mesin JM51E-1054633 TKP Monggo Mengwi Badung dan Yamaha NMX Hitam nopol DK 3601 ACB nosin G3E-4E1797050, no rangka MH3SG3180KK095182 TKP monggo Mengwi Badung.
No LP-B/389/XI/2019/BALI/RES/BDG.
“Anggota diminta untuk backup Anggota buser Polda Bali untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan motor hasil curanmor di wilayah Polda Bali yang dijual ke wilayah hukum Polres Bima dan Polres Bima,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan yg dipimpin oleh AIPTU Basuki Rahmad ( Polda Bali ) dan BRIPKA Ardi Baron Bayu Seno, bergerak ketempat dijualnya motor-motor hasil curanmor di wilayah Bali.
“Hari kamis kemarin, anggota gabungan mulai bergerak ketempat-tempat penjualan motor tersebut di wilayah hukum Polres Bima kota dan Polres Kabupaten, Tim gabungan berhasil mengamankan 4 unit motor barang bukti dan di bawa ke mako Batalyon C pelopor,” jelas dia.
Hari berikutnya, tim gabungan bergerak lagi untuk melanjutkan pengembangan barang bukti di Bima, Dari pengembangan tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit motor sehingga jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 7 Unit kendaran roda dua.
“Kami amankam 2 unit di kota Bima, 1 Unit di Desa Sangia Kecamatan Wera, 1 unit di Desa Renda Kecamatan Belo dan 3 unit di Kecamatan Sape,” sebut dia.
Personil Polda Bali telah kembali dengan membawa terduga pelaku masuk dalam sindikat pencurian antar provinsi serta BB sepeda motor roda dua, (Red).