Bima, Sekilasinfontb.com.- Bola panas soal pembagian Toko di Pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, terus bergulir. Beragam persoalan satu per satu terbongkar, kini dugaan permainan oknum dan atau kelompok tertentu.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Tente, Azhar, SE pun bereaksi, bongkar jatah oknum pengurus Forum Komunikasi Pasar Tente (FKPT) yang meminta jatah 3 Unit Kios. Padahal, yang bersangkutan sudah memiliki 5 unit, 2 adalah milik oknum itu, 2 milik ibunya dan 1 dibeli.
“Sudah punya tapi minta lagi, saya dapat informasi jatah itu diminta secara tertulis ke Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bima,” ungkapnya kepada wartawan Senin (8/2) di Ruang Rapat UTama DPRD Kabupaten Bima.
Menurutnya, dalam aturan bagi yang sudah mendapat jatah ditahun sebelumnya, tidak diperbolehkan mendapat lagi tahun berikutnya. Apalagi sampai diduga meminta jatah hingga 3 Kios.
“Faktanya, oknum itu sudah mendapat jatah di tahun 2015 lalu, tahun 2020 kok minta lagi. Inikah sudah berlebihan, mau saya kasih lah ke yang lain,” tandas Azhar yang dikutip di media online www. Bebek. Top.
Tak hanya itu, Azhar juga membeberkan praktek lain yakni pemanfaatan identitas. Nama Kades dimasukan sebagai Dewan Pembina Forum Pasar tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi.
“Saya keberatan dan merasa dirugikan, karena nama saya dimanfaatkan,” bebernya.
Menurutnya, jika permintaan oknum itu dipenuhi, dikhawatirkan akan terjadi masalah yang lebih besar. Sebab bukan hanya melanggar aturan, juga merugikan masyarakat.
“Kalau permintaan oknum itu dipenuhi, lantas bagaimana dengan yang lain. Saya khawatir akan terjadi gejolak, karena itu harus secepatnya dicarikan solusi,” pungkasnya, (Red).