>head>
HUKRIM  

Miliki Shabu, Lima Orang Ditangkap Polisi

Kota Bima, Sekilasinfontb.com.- Diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu 1,77 Gram. Tiga orang pria dan dua perempuan ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, di lingkungan Nusantara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima, Selasa (9/2) pukul 17:00 WITA.

Polres Bima Kota, AKBP, Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Sub Bagian Humas menyampaikan, dalam operasi penangkapan lima terduga juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).

“Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba, lima terduga pelaku masing-masing berinisial IM (23), PM (22), RP (24), MY (24) dan ER (19),” sebut dia.

Kata dia, BB yang diamankan yakni 5 lembar plastik klip shabu dengan berat brutto 1,77 gr, 1 buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum, 1 buah rangkaian bong, 2 buah dompet, 4 buah ATM, 4 buah HP dan uang Rp. 711.000.

“Pelaku berikut BB sudah diamankan guna keperluan proses hukum,” ungkapnya.

Keberhasilan dalam kaitan itu berkat informasi awal dari masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, KA tim opsnal, Bripka M.Taufarahman,SH melaporkan pada Kasat Resnarkoba.

Menyikapi hal itu, Kasat memerintahkan KA. tim opsnal untuk mendalami informasi tersebut. Hasilnya, Lima terduga berhasil ditangkap.

“Mereka ditangkap di kamar kos yang berbeda, IM dan PM di kamar yang satu. Sementara, RP, MY dan ER sedang pesta sabu-sabu di kamar sebelah,” bebernya, (Red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.