>head>
HUKRIM  

Berusaha Melawan, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Pelaku Pencabulan Ditangkap

Bima, Sekilasinfontb.com.- Syarifudin (43) warga Desa Nontontera Kecamatan Monta Kabupaten Bima, berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima, di rumahnya, Sabtu, (12/2/2021) sekitar pukul 06.00 WITA. Hasil penyelidikan Polisi, bersangkutan salah satu tertuga pelaku pembakaran rumah milik AJ terduga pelaku pencabulan asal Desa Sondo yang telah ditahan di Polres Bima sebelumnya.

Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan penangkapan non TO program 100 hari jerja Kapolri, Team Puma berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku TP. Pengerusakan dan pembakaran rumah sesuai dengan pasal KUHP.

“Berdasarkan LP /B / I3 / 1 / 2021 /NTB/RES.BIMA Tanggal 29 Januari 2021, korban bernama Siri Asni (40) Warga Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima,” jelas dia.

Berawal korban pulang dari menjenguk suaminya di Polres Bima, korban melihat rumahnya sudah terkabar. Akibat kejadian tersebut, seisi rumah terbakar hangus termasuk satu unit sepeda motor supra dan satu unit mesin pompa air ikut terbakar.

“Terkait kejadian tersebut, Team Puma melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi identitas para pelaku dan mengidentifikasi pelaku asal Desa Nontontera Kecamatan Monta,” jelas dia.

Menindak lanjut informasi itu, Sekitar pukul 06.00 Wita, Team Puma dan Kanit Monta yang dipimpin oleh Kapolsek Monta, berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang sedang berada di rumahnya.

“Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara berontak namun dengan sigap anggota berhasil mengamankan dan membawa pelaku ke Mako Polres Bima untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujar dia.

Dia mengakui, saat ini Team sedang mengembangkan atau memastikan para pelaku lainnya yang sudah diidentifikasi nama-namanya, pungkas dia, (Red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.