Bima, Sekilasinfontb.com.- SY (23) warga Dusun Kawinda, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menyerahkan diri ke Polisi jajaran Polsek Woha, Minggu, (14/2/2021) sekitar pukul 01.35 Wita,
Tertuga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Yamaha Vixion milik Gunawan honorer Kantor BPBD Kabupaten Bima, selama pelariannya, mengaku dihantui merasa ketakutan dan tidak nyaman, karena terus dicari oleh Tim Rajawali Polsek woha dan Tim Puma Polres Bima.
“Terduga pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah milik Gunawan (32) honorer di kantor BPBD Kabupaten Bima, inisil SY warga Dadibou berhasil diamankan,” kata Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno.
Lanjut Edy, awalnya didapat informasi via Hp oleh Kanit Sabhara Polsek Woha Bripka Andi Maulana dari Jahri paman dari SY alias Moko terkait keberadaan terduga pelaku.
“Terduga pelaku sedang berada di Kabupaten Dompu, rencana akan menyerahkan diri kepada jajaran Polsek Woha atas perbuatan yang telah dilakukannya yaitu melakukan pencurian sepeda motor milik gunawan,” kata dia.
Lanjut dia, alasan Jahri kepada Bripka Andi Maulana bahwa SY alias Moko tidak pernah merasa nyaman dan selalu ketakutan selama dalam pelarian, karena selalu dicari oleh Tim Rajawali dari Polsek Woha maupun dari Tim Puma Polres Bima.
“Saat SY alias Moko sudah di rumah mertuanya di Dusun Godo desa Dadibou, Bripka Andi Maulana langsung mengamankan selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa menuju ke Polsek Woha,” jelas dia, (Red).