>head>
HUKRIM  

Empat Unit Sepeda Motor Hasil Curian Disita Brimob NTB

Bima, Sekilasinfontb.com.- Tim Opsnal Brimob NTB, amankan empat unit sepeda motor diduga hasil curanmor di wilayah Hukum Polres Bima, Polres Bima Kota dan Polres Dompu. Empat unit motor berbagai jenis itu disita di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin, (15/2/2021).

Sepeda motor yang disita itu, yaitu Honda Scoopy coklat hitam nopol EA 6922 XM dengan No Rangka MH1JM3111JK967542, NO Mesin JM31E-1962468, NO LP / 13 / I /2021/ NTB / RES BIMA / P. BELO.

“TKP pencurian sepeda motor di jalan lintas Tente – Karumbu desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima,” jelas Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH, Rabu, (17/2/2021).

Selain itu Honda Vario Putih nopol EA 5521 SJ, NO Rangka MH1JFB127DK124985, NO Mesin JFB1E-2079508, NO LP / 03 / I /2021 /NTB /RES.BIMA KOTA/ SEK. RASA NAE BARAT.

“TKP lingkungan Ranggo depan Masjid Al ikhlas RT.001 / RW.001 kelurahan Nae kecamatan Rasanae barat Kota Bima,” kata dia.

Sepeda motor Honda Vario Hitam EA 5539 NA, No Rangka MH1JFB112CK323961, No Mesin CFB1E-1320350 NO LP / 08 / I / 2021 / NTB / RES. DOMPU

“TKP Depan toko Dompu Kita komputer,” sebut dia.

Dan Honda Beat NOKA dan NOSIN telah di ketok (diubah). Pemilik motor masih dalam lidik.

Lanjut dia, awalnya Tim opsnal diperintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bima, Polres Bima Kota, dan polres Dompu.

“Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Brimob NTB yg dipimpin oleh Bripka ardi Baron Bayu Seno mendapat informasi bahwa di Kecamatan Sape terdapat motor hasil Curanmor,” kata dia.

Sekitar pukul 08.30 wita, tim opsnal Brimob NTB mulai bergerak ketempat-tempat penjualan motor tersebut, dan berhasil mengamankan empat unit motor barang bukti hasil curanmor dan di bawa ke mako Batalyon C pelopor.

“Sepeda motor hasil curanmor tersebut diserahkan kepada pemiliknya dengan ditunjukannya surat Laporan polisi dan kelengkapan surat kendaraan STNK dan BPKB,” ujar dia.

Dan meminta para pemilik Sepeda motor agar mencabut laporan polisi yang telah dibuat di Polres maupun Polsek.

“Terduga pelaku ataupun penadah sampai saat ini dalam pengejaran tim Opsnal Satbrimobda NTB,” pungkas dia, (Red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.