Kota Bima, Sekilasinfontb.com.- Pelarian RT alias Tengku (21), DPO Curanmor selama 4 tahun berakhir. Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku, namun saat ditangkap, pelaku mencoba memberikan perlawanan dengan menyerang petugas dengan sebilah golok.
Kapolres Bima Kota, AKBP. Haryo Tejo Wicaksono,S.Ik melalui Sub Bagian Humas mengungkapkan, saat penangkapan berlangsung, pelaku melawan dengan sebilah Golok. Sehingga, terpaksa dilumpuhkan dengan Timah Panas.
“Tak ingin DPO lolos, tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Tapi tidak diindahkan, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku jatuh tersungkur, lalu diamankan,” ungkapnya.
Lanjutnya, pelaku ditangkap Selasa (2/3) sekitar pukul 18:00 WITA di Rumahnya. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/K/101/XI/2017/NTB/Res Bima Kota/ Sek Rastim, Laporan Polisi Nomor : LP/K/403/X/2017/NTB/Res Bima Kota dan Laporan Polisi Nomor : LP/K/90/X/2017/NTB/Res Bima Kota/Sek Rastim serta DPO/18.a/XI/2017/P. Rasanae Timur.
“Dalam giat tersebut, juga mengamankan Barang Bukti (BB), berupa sepeda motor Supra X 125 Warna Hitam Merah, SPM Honda Beat Warna Biru Putih, SPM Honda Supra Z 125 Warna Putih Biru dan Satu Bilah golok beserta sarung. BB berupa SPM sudah dikembalikan ke pemiliknya,” tuturnya.
Kapolres dalam press release membeberkan, sekitar bulan November 2017 TIM Telah Melakukan penangkapan terhadap rekan pelaku inisial RD. Pelaku melakukan curanmor bersama 2 orang rekannya an Tengku dan Nori, yang berhasil melarikan diri ke luar Negeri pada saat di lakukan penangkapan.
“Sehingga di terbitkan Surat DPO untuk kedua pelaku. Tiga pelaku tercatat sudah 10 kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum kota Bima,” bebernya.
TIM yang mendapatkan informasi pelaku Tengku yang baru saja 2 Bulan pulang dari Luar Negri (Malaysia) lansung mendalami informasi tersebut. Praktis, tim pun turun langsung ke TKP.
“Tim Puma tak hanya mendapat perlawanan pelaku tapi juga keluarganya. Tapi dengan sigap, tim berhasil mengevakuasi pelaku dan membawa ke RSUD Bima. Setelah mendapat perawatan medis, pelaku diamankan di Mapolres Bima Kota,” terangnya, (Red).