Kota Bima, Sekilasinfontb.com.- Mapolres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap 12 pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) serta 16 Barang Bukti (BB) selama pelaksanaan operasi Jaran Gatrin 2021.
Operasi yang berjalan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 hingga 13 Maret 2021 itu berhasil mengungkap TO dan Nlnon-TO.
“Sebanyak 12 pelaku berhasil tingkap selama operasi 14 hari itu, selain itu juga diamankan 16 unit motor berbagai jenis kendaraan, 5 unit HP, 1 Bilah pisau belatih, 1 bilah parang dan 1 kunci leter T,” sebut Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.sos, Selasa, (16/3/2021).
Dari 12 pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap itu, 4 orang pelaku masih dibawah umur.
“Pelaku Curat sebanyak 3 orang masih dibawah umur, sementara pelaku Curanmor sebanyak 9 Orang,” sebut dia.
Dari jumalah itu, terdapat 5 orang pemetik, 1 orang masih dibawah umur serta 4 orang penadah.
Mujahiddin menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Saya imbau seluruh masyarakat agar bekerja sama dengan aparat, supaya kasus kejahatan di Wilayah Hukum Polres Bima Kota bisa di minimalisir terkait dengan kasus Curanmor,” kata dia.
Dia juga mengatakan, bagi masyarakat yang menjadi korban, diharapkan segera mengurus kelengkapan dan administrasi untuk pengambilan kendaraannya.
“Kedepan akan dilakukan juga pengembangan-pengembangan terhadap penadah,” kata dia, (Red).