>head>

Syamsuri : Belum Ada SK Diterbitkan DPP untuk Kepengurusan DPD PAN Kota Bima

Kota Bima, Sekilasinfontb.com.- Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), sampai hari ini belum ada menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai tingkat Kota dan Kabupaten, termasuk Kota Bima. Hal ini diungkapkan salah satu Tim Formatur Musda DPD PAN Kota Bima Syamsuri SH sesaat mengikuti acara pertemuan kedua kalinya di Rumah Dinas Ketua Umum Julkifli Hasan di Kompleks Widia Candra, Selasa, (16/3/2021).

Salah satu Tim Formatur Musda DPD PAN Kota Bima Syamsuri SH menjelaskan, Hasil Musda V PAN menghasilkan lima Formatur, tim formatur itu diberi waktu untuk bekerja selama 14 hari.

“Karena tim formastur itu tidak menemukan musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga kami datang ke Jakarta untuk melapor hasil kegiatan dan Alhamdulllah diterima ketua Umum,” kata dia.

“Tim formatur datang ke Jakarta baru dua malam kok, untuk melaporkan hasil kegiatan ke DPP, kalau hari gini ditanya soal SK, ya belum ada, DPP dan kita belum ada bicara SK,” kata dia.

Wakil Pimpinan DPRD Kota Bima itu juga mengatakan, legal standing kepengurusan partai itu harus berdasarkan SK, sementara saat ini baru dalam tahap proses.

“Belum ada SK dikeluarkan oleh DPP PAN untuk Kota/Kabupaten termasuk Kota Bima sampai hari ini, orang baru dua malam kita melihat monas dan gedung bertingkat di Ibu Kota Negara, yang jelas SK masih proses oleh DPP,” kata dia.

Kata dia, Partai itu ada mekanis, peraturan partai, AD dan ART yang mengatur proses tentang Musda, semua tahapan ada yang mengatur.

“Musda V PAN NTB, bukan hanya Kota Bima, tapi Kota dan Kabupaten di NTB. Dilaksanakan 26 Februari 2021, itu Pilkada serentak, dikasih waktu 14 hari, kalau tidak ditemukan musyawarah mufakat, maka diambil alih oleh DPP,” jelas pinta dia.

Hari ini DPP sedang bekerja, bukan hanya untuk Kota Bima, tapi NTB dan Indonesia, bekerja siang dan malam.

“Berilah kesempatan pada DPP untuk bekerja merumuskan,” kata dia.

Dia menjelaskan, DPP menangani Musda secara Nasional, ada pemilihan DPW, DPD tingkat Kota dan Kabupaten. Sebagai Kader yang taat dan loyal terhadap perintah Partai, dirinya tidak bisa melampaui kewenangan DPP.

“Kami sebagai kader harus taat dan tunduk terhadap ketupusan DPP. Musda inikan dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, harus disambut gembira dengan penuh senyuman,” kata dia.

Menurut dia, siapapun kader di tingkat Kota/Kabupaten yang keluar namanya dalam SK, sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara, itu sudah menjadi kewenangan DPP.

“Untuk Kota Bima sampai dengan hari ini belum ada SK kepengurusan yang diterbitkan DPP PAN, sebab masih dalam tahap proses, berikan kesempatan DPP untuk memutuskan,” pinta dia.

Tidak perlu ada air mata dan tangisan, kegiatan satu kali dalam lima tahun seperti ini harus disambut dengan gembira ria, pungkas dia, (Red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.