>head>
HUKRIM  

Kepergok Nyolong HP di Ladang Jagung, DPO Pencurian di Massa Para Korban

Bima, Sekilasinfontb.com.- Nasib baik masih berpihak pada Ongki DPO Polres Bima, lolos dari pengejaran Polisi, namun berhasil ditangkap petani yang tidur di ladang di So Diwu Kadera Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 00.30 wita. Terduga pelaku kedapatan mencuri sejumlah HP milik pendatang yang bekerja sebagai buruh tani,

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. Adhar, S. Sos menjelaskan kronologis kejadian berawal dari korban Rizki (18) asal desa Rabakodo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan kelima saksi di sewa oleh Ahmad Idris untuk memetik jagung dan langsung nginap di pondok areal petik jagung.

“Korban dan kelima saksi asal desa Rabakodo sedang tidur, tiba-tiba pelaku datang dan mengambil empat unit HP milik korban dan ketiga saksi lainnya yang disimpan didalam tas,” jelas dia.

Namun aksi pencurian dilakukan terduga pelaku sekaligus masuk dalam DPO Polres Bima ini diketahui oleh salah satu buruh tani dimaksud.

“Korban mendengar bunyi seretan tas sehingga korban terbangun dan mengatakan “au Weha ta sa’e” yang artinya dalam bahasa indonesia “apa yang abang ambil” dijawab oleh pelaku “maru ngomi ka manti ba nahu pede” artinya tidur kamu nanti saya bacok,” kata dia mengutip hasil BAP.

Karena merasa ketakutan, korban pura-pura tidur, karena melihat pelaku memasukan keempat unit HP dalam tas selempang warna merah milik korban.

Korban langsung loncat ke arah pelaku dan terjadi saling gulat dan akhirnya pelaku menghunus sebilah parang patimura dan langsung membacok korban.

“Akibat dibacok terduga pelaku, korban pun mengalami luka kaki kanan di bawah lutut, sehingga korban langsung terjatuh dan berteriak dan didengar kelima rekannya.

“Para temannga terbangun dan melihat pelaku masih tetap melalukan pembacokan terhadap korban, namun korban berhasil mengelak,” ujar dia.

Karena melihat teman-teman terus dibacok oleh terduga pelaku, secara spontan para saksi-saksi mengambil parang dan sabit dan melawan DPO kasus pencurian itu.

“Akubat dibacok oleh rekan korban, terduga pelaku pun mengalami luka disekujur tubuhnya,” jelas dia.

Sekitar pukul 02.00 wita, Anggota
Polsek Woha dibackup
oleh anggota Intel dan Anggota
Reskrim berhasil mengevakuasi
para saksi dari desa Rabakodo yang dihadang oleh sekelompok warga desa Tolouwi, ungkap dia, (Red).

 

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.