Bima, Sekilasinfontb.com.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, menghadiri Penandatanganan MoU Program Six In One, antara Kemenag Kabupaten Bima dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, di Dusun Rangga, Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Jumat (28/5/2021).
Selain dihadiri Bupati, MoU dua Institusi Pemerintah tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer, Kakan Kemenag Kabupaten Bima Drs. H A. Munir, Sekretaris Dikbudpora Drs. Abdul Salam Gani, M.Pd, Kadis Dukcapil Drs. H Salahuddin, Camat Woha Irfan Dj SH beserta Sekcam Woha.
Bupati Bima mengaku program MoU Six In One dengan Kemenag ini, baru dilaksanakan oleh tiga Kabupaten dan Kota di NTB.
Hari ini, Kabupaten Bima begitu istimewa, karena, bersamaan dengan akad nikah Sekde Samili. Semoga bisa diikuti masyarakat lainya.
Bupati berharap ini dapat diimplementasikan dalam setiap kegiatan akad nikah. Karena selain buku nikah, juga diserahkan KTP dan KK yang sudah terpisah dari KK induk atau KK orang tua.
“Jadi, ini bukan hanya penyerahan suatu dokumen. Tetapi dimaknai sebagai suatu babak baru, dalam menjalankan bahtera rumah tangga. Ini menjadi pengikat antara yang satu dengan yang lain,” ujar Bupati.
Dijelaskan Umi Dinda, tentunya dalam bertugas melayani masyarakat harus saling mendukung. Sekdes dalam menjalankan tugasnya, terus bermitra dengan Kades dan seluruh aparat desa.
Kemudian khusus bagi program yang dirancang oleh Kementerian Agama dan Dukcapil. Bupati Umi Dinda mengajak masyarakat, dapat memanfaat program kemitraan antara Pemerintah dengan Kemenag ini.
Pemerintah telah memberikan segala kemudahan bagi masyarakat. Dan jika ada musibah bisa dicarikan solusinya. (Red).