Bima, Sekilasinfontb.com.- Seorang IRT bernama Hafiah (36) asal desa Ncera, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dianiaya seorang suami Jaelani (37), di rumahnya, Rabu (23/6/2021) pukul 19.00 WITA, akibat dipukul serta dibanting berkali-kali, ibu tiga anak itu mengalami patah leher dan patah punggung hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar, S. Sos menjelaskan, kejadian tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) di Desa Ncera, masih di lidik oleh pihak kepolisian, korban diketahui Hafiah (36) sementara terduga pelaku adalah Jaeni (37) tidak lain suaminya sendiri.
“Kejadian berawal dari korban dan pelaku cekcok mulut akibat beda pendapat, karena tidak bisa menahan emosi, pelaku langsung memukul dan membanting korban berkali-kali diatas ruang tamu rumahnya,” terang Adhar.
Lanjut dia, atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah punggung, adanya suara cekcok mulut dan suara dorongan atau bantungan oleh pelaku terhadap korban di rumahnya, terdengar oleh anaknya yang sedang menonton TV di rumah tetangga.
“Anaknya langsung pulang ke rumah dan melihat korban tergeletak di lantai, Korban sempat mengatakan pada anaknya “saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu”. Kata dia mengutip hasip BAP.
Oleh terduga pelaku dan keluarganya oangsung membawa korban ke Puskesmas Ngali, karena cukup parah akhirnya dirujuk ke RSUD Bima,”Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bima setelah menjapani perawatan medis,” kata dia.
Saat terduga pelaku dan keluarganya hendak membawa jenazah korban ke rumah duka, anggota Puma Polres Bima langsung amankan terduga pelaku dan membawanya di Polres Bima.
“Pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian guna dapat meredam emosi dari keluarga korban,” (Red).