Bima, Sekilasinfontb.com.- Tim Puma Polres Bima berhasil mengamankan AS (23) warga desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa, (20/7/2021), bersangkutan merupakan terduga pelaku penganiayaan Mastono (44) asala desa Nisa di Waterboom desa Donggobolo.
“Pasca terjadinya kasus penganiayaan berujung munculnya reaksi atau konsentrasi dari warga secara spontanitas, anggota Puma berhasil mengamankan AS terduga pelaku,” jelas Kasar Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.
Adhar mengungkapkan, saat itu korban bersama istri dan anaknya hendak pulang, tiba-tiba didatangi pelaku dan meminta untuk bayar parkir kendaraan roda dua yang dikendarai.
“Saat itu terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku sehingga terjadi perkelahian di antara keduanya yang mengakibatkan korban dan pelaku sama-sama mengalami luka,” jelas dia.
Beruntung perkelahian itu tidak berangsur lama, sebab dapat dipisahkan oleh warga yang ada disekitar tempat kejadian.
Akibat perkelahian itu, korban yang sebelumnya berasal dari desa Donggobolo, memancing kemarahan keluarganya sehingga terjadi reaksi sekelompok warga dari desa pelaku maupun korban.
“Warga kedua desa berkosentrasi di areal persawahan, namun aksi dapat dihalau oleh Tim Puma beserta personil gabungan dari Polres Bima, Polsek Woha dan Danramil Woha, sehingga warga kembali ke rumah masing-masing,” kata dia.
Lanjut dia, antara korban dan pelaku terjadi selisih faham terkait permintaan uang parkir oleh pelaku.
“Munculnya konsentrasi warga tersebut karena adanya provokasi dari salah satu warga dari kedua belah pihak,” pungkas dia, (Red).