Bima, Sekilasinfontb.com.- Ketua DPD Kabupaten Bima Partai NasDem Dr. Raihan Anwar, SE, M.Si, menyesalkan sikap Edy Muhlis, S. Sos sebagai kader Partai menjabat Ketua Komisi III DPRD, sering kali menyerang serta mengkritik privasi serta kebijakan eksekutif tapi tidak berdasarkan data dan bukti.
“Sudah berkali-kali saya ingatkan Edy Muchlis untuk tidak mengeluarkan pernyataan tanpa data dan bukti yang otentik, tapi masih saja ngeyel, sebagai Ketua DPD Kabupaten Bima saya sesalkan,” Ujar Raihan, Minggu, (3/10/).
Di mengakui, bukan soal Bupati Bima menerima fee proyek Rp275 juta ini saja, bahkan pernyataan dia sebelumnya terkait keterlibatan Dita dalam kasus PT. Green dan peredaran Narkoba di lingkaran kekuasaan dan Bupati Bima juga membuat dirinya resah.
“Dia telah menuduh orang tanpa dasar, misalnya menuduh Dita adik kandung Bupati Bima terlibat masalah PT. Green dengan angka puluhan Miliar. Ada juga dia menuduh ada Narkoba di lingkaran kekuasaan, dia juga menantang Polisi untuk menangkap.
“Dua tuduhan itu tidak mampu dibuktikan Edy Muhkis, sekarang menuduh lagi Bupati Bima tanpa data dan bukti, omonganya itu tidak terkontrol dan tidak terukur, untung Kasus dilaporkan oleh Dita di Mapolda NTB dan dimaafkan oleh Dita,” ujar dia.
Raihan mengaku sangat menyesalkan pernyataan dan perilaku Edy Muchlis, terkait itu, pihaknya sedang mengkaji, analisa ditingkat DPW Partai Nasdem, pada akhirnya akan memastikan tentang sanksi diberikan pada saudara Edy Muchlis.
“Yang jelas akan ada langkah taktis Partai terhadap Edy Muchlis dalam waktu dekat. Kemungkinan yang bersangkutan akan diberikan Surat Peringatan (SP), bisa dalam bentuk sanksi administrasi, dan bisa saja pembinaan terlebih dahulu,” kata dia.
Namun pernyataan terakhir yang bikin gaduh, pihaknya mengakui belum ada keputusan, tetapi masih menunggu arahan dari Ketua DPW Partai Nasdem yang baru ini. (red).