Bima, sekilasinfontb.com.- Anggota Satlantas serta Team Puma Polres Bima berhasil mengamankan Indrawan (34) di jalan raya lintas Bima-Sumbawa tepatnya di depan warung bakso desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Senin, (18/10) sekitar pukul 16.25 Wita.
Warga Dusun Sinar desa Naru itu diamankan karena diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu, yang sebelumnya BB tersebut telah dibuang di sungai karena takut diperiksa Anggota Satlantas sedang menggelar razia kendaraan di depannnya.
“Petugas gabungan Team Puma dan Satlantas berhasil amankan Indrawan warga desa Naru, Kecamatan Woha, yang diduga menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Masdidin, SH.
Lanjut Kasat, Team puma Polres Bima menerima informasi dari anggota Satlantas yang sedang melaksanakan razia gabungan depan Pos Lantas desa Panda.
“Anggota yang mengikuti razia gabungan langsung menghampiri dan mengamankan pengendara, karena dicurigai membuang bungkusan rokok ke sungai samping Polres Bima,” kata dia.
Masih katanya, TIM Puma langsung memeriksa TKP pembuangan bungkus rokok di dasar sungai dan melakukan penggeledahan badan terduga pelaku.
“Saat penggeledahan, anggota menemukan bungkusan rokok di dasar kali yang diduga dibuang pada saat mengetahui ada kegiatan razia gabungan,” kata dia.
Dia menyebutkan, dalam bungkusan rokok itu, terdapat 2 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu, selain itu, pihaknya juga menyita 1 buah dompet serta HP, dan 1 unit Motor.
“Anggota Puma telah menyerahkan terduga pelaku memiliki dan menguasai narkoba ke Satnarkoba untuk diproses,” terang dia. (red).