>head>

Ini Dasar Terbentuknya RDTR WP Kecamatan Monta Kabupaten Bima

Kadis PUPR Kabupaten Bima Ir. H Nggempo, M. Mt

Bima, sekilasinfontb.com.- Kabupaten Bima salah satu koridor pertumbuhan dan pemeraatn di Provinsi NTB dimana prioritas pembangunan wilayah Nusa Tenggara Barat 2020-2024 difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah berbasis hilirisasi pertanian, perikanan pertambangan dan pariwisata dengan memperhatikan lokasi prioritas berdasarkan koridor pertumbuhan dan pemerataan

“Pengembangan, tujuan mewujudkan WBP sebagai kawasan pertanian terpadu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang berkelanjutan,” jelas Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bima Dadang Erawan, Sp, ME, beberapa waktu lalu.

Kata dia, tema pengembangan WBP, penataan kawasan untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bima “BA kesepakatan deliniasi”

Tema pengembangan SBWP A yaitu, Penataan Kawasan untuk mendukung Permukiman, Kegiatan Pertanian Lahan Basah dan Holtikultura sementara pengembangan SBWP B yaitu Penataan Kawasan untuk mendukung Permukiman, Kegiatan Pertanon Lahan Kering dan Holtikultural sementara pengembangan SBWP C yaitu Penataan Kawasan untuk mendukung Permukiman dan Kegiatan Perikanan.

Seperti yang diberitakan juga sebelumnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral RDTR dilaksanakan Dirjen Tata Ruang, Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Hotel Mulia Jakarta, Selasa, (26/10).

Bupati Bima tidak hanya seorang diri, melainkan didampingin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Sekda Bima, Kapala Bappeda, Kadis PUPR diwakli Kabid Tata Ruang, Kadis DLH dan Kabag Hukum. Sementara daei daerah lain, ikut hadir Bupati Lombok Tengah, Bupati Banggai Laut.

Kadis PUPR Ir. H Nggempo, M. Mt melalui Kabid Tata Ruang Dadang Erawan, Sp, ME menjelaskan, rakor Lintas Sektoral Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dibuka oleh Plt. Dirjen Tata Ruang. Membahas Raperbup RDTR Kabupaten Lombok Tengah tentang RDTR kawasan KEK Mandalika, dan Raperbup RDTR kawasan perkotaan Kabupaten Banggai Laut.

“Dalam rapat linsek secara khusus juga membahas Raperbup Bima tentang RDTR WP Kecamatan Monta tahun 2021-2041,” kata dia dikonfirmasi via WA.

Lanjut dia, pembahasan Raperbup Bima tersebut, sebagai tindaklanjut permohonan Bupati Bima tentang perlunya segera persetujuan substabtif dari Kementerian terkait Raperbup RDTR WP Kecamatan Monta.

“Kedepan akan diupayakan percepatan RDTR WP Kecamatan-kecamatan lain yang berpotensi untuk dikembangkan, diantaranya Kecamatan Lambu dan Tambora,” terang dia.

Lanjut dia, upaya-upaya melahirkan RDTR WP berbagai wilayah kecamatan, tentunya upaya strategis Pemda mewujudkan pengelolaan pembangunan berbasis ruang, kebijakan sesuai kebutuhan dan potensi daerah. (red).

>head>
5 1 vote
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.