>head>
HUKRIM  

Sedang Bersihkan Gulma di Sawah, Seorang Petani Dianiaya

Maradin (35) alias Mone Kasim, warga desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima korban penganiayaan

Bima, sekilasinfontb.com.- Maradin (35) alias Mone Kasim, warga desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sedang membersihkan gulma di sawah miliknya berlokasi di So Kahutu desa setempat, tiba-tiba dianiaya oleh terduga pelaku Rudi Hartono, (42) warga yang sama, Minggu, (14/11) sekitar pukul 12.30 wita,

Kapolsek Monta IPTU Taklim menjelaskan, kejadian penganiayaan seorang petani berprofesi sebagai anggota Sat Pol PP Kecamatan Monta, diduga dilakukan oleh pelaku Rudi Hartono, (42) warga desa Tangga.

Kata dia, awalnya korban bersama Salahuddin sedang membersihkan gulma di sawah miliknya yang ditanami bawang merah, kemudian datang pelaku dari arah selatan sambil membawa sebilah parang melewati sawah korban.

“Salahudin menanyakan pada pelaku mau kemana, dijawab oleh pelaku mau mencari lengkuyang.” terang dia.

Selanjutnya, setelah pelaku melewati sawah korban sekitar 25 meter, pelaku kembali menuju sawah korban dan di lihat oleh korban sudah menghunuskan parang yang di bawanya.

“Melihat terduga pelaku yang datang dengan sajam, korban langsung lari, namun entah apa saat itu, sehingga korban terjatuh di area persawahan.

“Pelaku membacok korban dibagian kepala dan lengan, korban langsung di bawa oleh Salahudin ke Puskesmas Monta,” jelas dia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, luka robek pada punggung sebelah kiri dan luka robek pada siku tangan kanan dan luka robek pada pergelangan tangan kanan.

“Korban dirujuk ke RSUD Bima karena luka parah yang dialami oleh korban, Alhamdulillah korban masih dalam keadaan sadarkan diri,” jelas dia.

“Dugaan sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu, namun alasan pelaku cemburu tidak jelas,” kata dia.

Lanjut dia, tidak menutup kemungkinan adanya pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut akan melakukan tindakan balas dendam dan main hakim sendiri terhadap pelaku, sehingga dapat menimbulkan permasalahan yang lebih besar, serta akan menuntut pihak Kepolisian segera menangani kasus tersebut, dengan cara melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.

“Kamibtetap melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas terkait kasus tersebut,” terang dia.

Dia mengakui, terduga oellpelaku telah melarikan diri, pihaknya meminta agar pelaku segera ditangkap dan kasus tersebut di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.