Bima, sekilasinfontb.com.- Mengantisipasi munculnya ancaman bencana hidrometeorologi baik banjir, angin puting beliung maupun tanah longsor, Selasa (15/11) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanganan Ancaman Bencana Hidrometeorologi kabupaten Bima di Aula Rapat Kantor Bupati Bima.
Rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kemal, Kabag OPS Polres Bima Kota Nusra Nugrahan SH, Kasat Samapta Polres Bima AKP. Daniel dan Kalak BPBD M Chandra Kusuma AP.
Para Camat, Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait yang hadir dalam rapat tersebut membahas antisipasi ancaman bencana hidrometeorologi seperti gelombang tinggi, tanah longsor, angin puting beliung, serta banjir bandang mengingat makin meningkatnya intensitas curah hujan.
Pertemuan kesiapsiagaan penanganan ancaman bencana hidrometeorologi sangat penting untuk memastikan agar semua pemangku kepentingan dapat bekerjasama dalam penanganan kedaruratan bencana.
“Langkah-langkah kesiapsiagaan sangat perlu dilakukan dalan rangka meminimalisir dampak dari bencana yang lebih meluas”. Jelas Bupati.
Senada dengan Bupati, Wabup Dahlan M.Noer dalam arahannya menyampaikan agar para camat memberikan data akurat kondisi wilayah, informasi dan mengantisipasi jika terjadi bencana di wilayah masing-masing.
“Melalui koordinasi ini, nantinya dapat merumuskan langkah-langkah strategis, rekomendasi teknis sebagai dasar untuk memutuskan kebijakan-kebijakan dalam penanganan kedaruratan,” Sambung Wabup Dahlan
Dandim 1608/Bima yang juga memberikan arahan menekankan pentingnya melakukan inventarisasi dan pemetaan wilayah di daerah bencana, juga meningkatkan budaya gotong royong masyarakat dalam menghadapi situasi bencana.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pemaparan prakiraan musim hujan 2021/ 2022 di wilayah Kabupaten Bima oleh Kepala Stasiun Meteorologi/ BMKG Sultan Muhammad Salahuddin Bima Satria Topan Primadi.
Menurutnya Prakiraan Puncak musim hujan sebagian besar pada bulan Februari 2022 kecuali wilayah Sanggar dan Tambora pada Januari 2022. (red).