Bima, sekilasinfontb.com.-
Pemerintah desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, telah dipercayakan sepenuhnya untuk mengelola sampah di areal Pasar dan Terminal, hal itu tertuang dalam surat perjanjian bersama dengan tiga UPT yaitu UPT Kebersihan dan Persampahan Kecamatan Woha, UPT Terminal Woha dan UPT Pasar Woha.
Ketiga UPT dimaksud yaitu Sufri S.sos selaku kepala UPT Kebersihan dan Persampahan Kecamatan Woha, kepala UPT Terminal Woha Azhari, S.sos dan UPT Pasar Woha Fahri Rahman SE, masing-masing mewakili Instansi yang disebut sebagai pihak pertama dengan Pemdes Tente diwakili langsung oleh Kades Azhar, SE selaku pihak kedua.
Penandatanganan kerja sama penanganan sampah di Pasar dan Terminal itu berlangsung di ruang Camat Woha, Senin (29/11), disaksikan oleh Camat Woha, Kapolsek Woha dan Danramil Woha, juga hadir Babinsa desa Tente.

Kades Tente Ashar, SE menjelaskan, pihak kesatu (UPT Kebersihan dan Sampah, UPT Pasar dan UPT Terminal). Alhamdulillah telah menyerahkan tanggungjawab pada desa Tente untuk penanganan menjaga kebersihan dan sampah wilayah Pasar dan Terminal.
“Kami siap memberikan pelayanan maksimal mungkin sesuai dengan tugas dan tanggungjawab berdasar ketentuan dan kesepakatan bersama,” ujar Azhar.
Azhar berjanji akan bekerja maksimal dengan pelayanan prima untuk menghapus wilayah pasar dan Terminal dari kekumuhan,”dengan retribusi yang dipungut nanti, kami akan meningkatkan pelayanan petugas karena titik sampah sudah bertambah,” ujar dia.
Perjanjian kerja sama penanganan sampah di wilayah Pasar dan Terminal berlaku satu tahun terhitung mulai 1 Desember 2021 hingga 1 Desember 2022, bisa siperpanjang sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.(red).