Bima, sekilasinfontb.com.- Jambret pengendara sepeda motor di jalan desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, masing-masing TA (19) dan MT (20) warga Desa Renda Kecamaan Belo, dikejar korban hingga berhasil dicegat warga di desa Roka Kecamatan Belo, dua terduga pelaku itupun dimassa oleh warga.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (28/11) sekitar Pukul 18.30 wita, menimpa korban bernama Nunung Putri Febriani (20) warga Desa Naru Kecamaan Woha Kabupaten Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Masdidin, SH menjelaskan, korban dan rekannya berboncengan datang dari arah Tente menuju Talabiu atau Utara, namun, di tengah perjalanan tepatnya di depan Bengkel Dinda Stamp desa Rabakodo, dijambret oleh kedua terduga pelaku.
“terduga pelaku 2 orang datang dari arah belakang dengan menggunakan Honda Vario 125 CC, dan langsung merampas Handphone milik saya yang di pegang oleh teman saya Eka Aprianti alias Eka,” ujar Didi mengutip keterangan korban.
Kedua korban langsung mengejar pelaku dari arah atau melintas Desa Rabakodo menuju Desa Talabiu dan belokanan menuju Desa Dore melewati Desa Roi dan pada saat sampai Di Desa Roka Kecamatan Belo, korban tetap meneriakin terduga pelaku maling.
“Terduga pelaku lari masuk di Gang lorong menuju lapangan, masyarakat mendengar teriakan korban keluar dan mengejar pelaku, 1 pelaku diamuk massa dan 1 orang pelaku selamatkan diri di rumah warga,” kata dia.
Setelah kejadian tersebut, korban beserta temanya menuju Mako Polsek Belo dan di arahkan Ke Mapolsek Woha untuk melaporkan kejadian tersebut.
Anggota Puma mendengar informasi itu, langsung menuju TKP dan mengevakuasi terhadap kedua terduga pelaku dan kendaran yang digunakan untuk menjambret.
“Selain terduga pelaku, kami juga anakan motor VARIO Tekhno 125 CC , warna hitam Lis Biru dengan nomor plat EA 3897 YA serta 1 Unit Handphone I Phone 6S warna Silver. terduga pelaku mengaku kerap melakanan tindak pidana Curat dan curas di wilayah hukum Polres Bima,” terang dia, (red).