>head>

Irfan : RKPDes 15 Desa tidak Disetujui, Bila tidak Ada Pengajuan Armada Sampah dan Damkar Mini

Kabupaten Bima, NTB.- Kepala Pemerintahan Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Irfan. HM. Noer, S. Sos, berjanji tidak akan pernah menyetujui RKPDes 2022 diajukan Pemdes di 15 desa dinaunginya, bila didalamnya tidak tertuang pengadaan mobil sampah dan atau mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) mini.

“Saya tidak akan menyetujui RKPDes 2022 diajukan Pemdes di 15 desa, kalau tidak ada aitem pengadaan mobil sampah atau Mobil Damkar mini,” Kata Camat Woha Irfan baru-baru ini.

Menurut dia, mobil sampah dan atau Damkar Mini dianggap sangat perlu untuk mengantisipasi persampahan dan bencana kebakaran minimal yang terjadi di desa masing-masing.

“Salah satunya harus ada menggunakan dana DD tahun 2022,” Sebut dia.

Dia juga mengakui, semenjak dirinya dilantik sebagai Camat Woha, penanganan masalah persampahan tidak ada habisnya bermunculan ditengah masyarakat, terutama di desa dan wilayah yang padat aktivitas masyarakat.

“Urusan Terminal dan Pasar Tente kita sudah selesaikan, dan penanganan oleh Pemdes Tente cukup masif, hasil koordinasi saya, ada tambahan satu armada sampah dari DLH untuk Woha bagian barat 2022,” Terang dia.

Sebagai kepala wilayah, putra asli desa Talabiu itu mengimbau kepala desa di 15 desa, agar mengumumkan pada masyarakat, supaya tidak jauh-jauh datang membuang sampah di depan Terminal dan Pasar.

“Pemdes wajib sediakan tempat sampah, supaya masyarakatnya tidak sembarang membuang sampah di wilayah desa lain, malu kita sebenarnya, habis makan di rumah lalu cuci piring di rumah orang lain,” Ujar dia, (red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.