Kabupaten Bima, NTB.- Komplotan diduga usai melakukan aksi curanmor (pencurian sepeda motor) di wilayah desa Naru, kecamatan Woha, dimassa oleh warga sekitar, Sabtu, (18/12/2021). Dua diantaranya berhasil diamankan sementara 1 orang melarikan diri.
“Anggota Puma Polres Bima amankan tiga diduga pelaku Curanmor di wilayah Bima, masing-masing Rusdin (22) Abdul Haris (16) dan Ardiansyah (20) warga desa Dadibou, Kecamatan Woha,” Kata Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Masdidin, SH.
Lanjut dia, Mereka bertiga berbonceng 3 menggunakan sepeda motor Jupiter MX ke lokasi, terduga pelaku (Rusdin red) berperan mengambil motor Supra 125 milik Irwansyah (27) warga desa Naru, Kecamatan Woha, yang di parkir di jalan tani Dusun Pucuke desa setempat, satu pelaku memantau situasi dan yang satunya lagi stanby mengendarai.
“Aksi mereka dilihat oleh korban, ketiganya langsung diteriakin maling, warga mendengar heriakan itu langsung hadang di ujung jalan tani tersebut, mengamankannya,” Kata dia.
Anggota Team Puma dipimpin Kateam Puma AIPTU Gayot Wahyudin SH saat melakukan patroli pencegahan 3C, mendapatkan informasi bahwa ada pelaku curanmor yang dikejar oleh warga, kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, saat tiba di lokasi beberapa warga melakukan pengeroyokan terhadap para pelaku.
“Aksi itu dapat dihalau oleh team puma dan diberikan pemahaman oleh kateam puma untuk tidak melakukan aksi maen hakim sendiri, mendengar penjelasan itu, warga pun bersangsur membubarkan diri dan para pelaku berhasil di evakuasi oleh Team Puma dan Personil Polsek Woha dan diamankan di Mako Polres Bima beserta barang bukti,” Kata dia.
Selang beberapa jam kemudian, Penyelidikan dan Pulbaket dari team PUMA mendapat informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang sempat melarikan diri.
“Satu orang yang melarikan diri itu ditangkap di rumah bibinya di desa Yambe Kecamatan Bolo, diamankan beserta BB, bersangkutan merupakan residivis,” kata dia. (red).