Kabupaten Bima, sekilasinfontb.com.-
Satuan Reserse Narkoba Polres Bima dikabarkan menangkap tiga warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (6/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wita. Penangkapan itu diduga karena keterlibatan mereka dalam peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Woha.
Namun, jajaran Polres Bima yang berusaha dikonfirmasi masih bungkam. Mulai dari Kapolres, Kasat Narkoba, KBO dan Kasi Humas Polres Bima, terkesan menutupi informasi penangkapan tersebut.
Berdasarkan video unggahan akun Facebook mbojoinside, tampak pria baju kaos oblong hitam celana jeans biru dan memakai sepatu, sedang mengarahkan jalan seorang pria paruh baya. Pria itu menggenakan baju berkerah dan diarahkan pada tempat duduk di bawah pohon. Lalu menunjuk sebuah amplop berwarna coklat yang diduga sabu.
Masih dalam video itu, sambil menunjukan isi barang ke lekaki tua itu, pria yang menggenakan masker putih menjelaskan kepada Ketua RT terkait barang ditemukan. Barang tersebut diduga disimpan oleh tiga orang yang duduk di areal itu sebelumnya.
“Saya ambil ya, Ini apa nama Pak RT. Ini masih diduga sabu Narkoba Pak RT. Barang ini dibuang mereka bertiga yang duduk di sini tadi,” jelas pria memakai masker itu.
Akun Facebook mbojoinside juga menulis keterangan video itu “Sat Narkoba Polres Bima melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Bandar Narkoba di Desa Samili”. Dalam pengkapan tersebut diamankan tiga terduga pelaku dan disaksikan langsung oleh Ketua RT Desa Samili, pada Kamis 6 Januari pukul 15.00 wita.
Bravo @polresbimakabupaten”
Informasi lain yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini di Samili, warga mengakui ada tiga orang yang ditangkap. Mereka dibawa oleh beberapa anggota Polres.
Masih menurut warga yang tidak ingin disebut namanya, mereka yang diamankan oleh Polisi pada Kamis itu adalah pasangan suami-istri, M alias Fen, FN, dan SY. (Red).