>head>
HUKRIM  

Penggerebekan Pasutri Narkoba di Bima, Warga Lempari Polisi dengan Batu

Kabupaten Bima, sekilasinfontb.com.- Pasangan suami istri di desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, masing-masing HY (43) dan SR (41). Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Polda NTB atas dugaan kepemilikan, menguasai narkoba jenis Sabu, Senin (10/1/22) kemarin sekitar pukul 15.30 Wita.

Pada saat polisi mengamankan terduga dan istrinya, Tim yang dipimpin KBO Satreskoba, Ipda I Gede Arnawa SH ini sempat dilempari oleh beberapa oknum warga menggunakan batu untuk menghadang petugas, sehingga petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya warga yang sudah berkerumun itu membubarkan diri.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.Ik lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain HY (43) Tim Opsnal juga ikut mengamankan isterinya yang berinisial SR (41).

Selain mengamankan Pasutri tersebut, lanjut Adib, Tim Opsnal juga ikut mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa 16 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,70 gram siap edar, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap sabu, dan puluhan lembar klip kosong, serta beberapa sedotan yang sudah diruncingkan dan satu unit Handpone dan uang sebesar 400.000. (empat ratus ribu rupiah).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamakan oleh polisi adalah hasil penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Terduga yang sudah menjalani bisnis haram selama 6 bulan terakhir ini, menjualnya kepada berbagai kalangan yang berada di Kecamatan Bolo,” ungkap Adib.

Barang Bukti sebanyak 16 poket Sabu yang diamakan polisi ini disembunyikan oleh terduga di tempat berbeda dalam rumahnya, dalam lemari kamar, di atas lemari ruang tengah, dan dibelakang jam dinding dengan tujuan untuk mengecoh Polisi.

Sementara ini, kata Adib HY masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Sabu, sedangkan SR istri terduga masih diperiksa sebagai saksi.

“Nanti salah satunya lewat cek urin kalau negatif akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif SR (istri terduga) akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan rehab.” terang Adib.

Ditempat terpisah, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko Sasongko S.Ik sangat menyayangkan ulah beberapa oknum warga tersebut.

“Seharusnya membantu pihak kepolisan dalam memberantas peredaran barang haram itu bukan sebaliknya.” ujar Kapolres Bima.

Keduanya langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses Hukum Lebih Lanjut. (Red).

>head>
5 1 vote
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.