Kabupaten Bima, sekilasinfontb.com.- Mapolres Bima di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, didemo oleh massa dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (Aman) Kabupaten Bima dan Front Pemuda Ngali, Kecamatan Belo, Rabu, (12/1/2022), Kehadiran massa dua aliansi itu disambut suara musik dangdut berasal dari mobil Polisi yang terparkir dalam halaman Mapolres Bima.
Korlap Front Pemuda Ngali Deven, merasa kecewa dengan pengamanan pihak kepolisian Polres Bima terhadap penyampaian aspirasi masyarakat soal penanganan hukum di wilayah Kabupaten Bima.
“Gerakan kami bangun yaitu menanyakan proses hukum kasus Mobil pemotong padi yang dijual Kades Ngali, yang dilaporkan dua tahun lalu, tapi kok, kami disambut dengan musik dangdut oleh Polisi,” kata dia.
Sebagai masyarakat, dirinya mengaku kecewa dengan sikap pihak kepolisian yang tidak menunjukan sikap humanis sebaga pelayan yang baik bagi masyarakat.
“Polisi Polres Bima bertentangan dengan fungsi Polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Orator dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (Aman) Kabupaten Bima Adim, menyesalkan keputusan Kapolda NTB terhadap penunjukan kepemimpinan Polres Bima oleh AKBP Heru Sasongko, S. Ip, tidak bisa memberikan pengamanan dan pelayanan humanis terhadap masayarakat yang sampaikan aspirasi.
“Kami ini mendorong Polisi supaya lebih intens bekerja mengungkap Narkoba di wilayah hukum, tapi kok disambut dengan suara musik dangdut, ada apa pelayanan seperti ini,”
Menurut dia, setiap aksi demo oleh masyarakat belakangan ini, Kasat Sat Sabhara Polres Bima selalu memancing pendemo dengan suara musik.
“Kalau seperti ini dilakukan Polisi, maka patuh dan taat masyarakat terhadap penegakkan hukum luntur,” kata dia. (Red).