Kabupaten Bima, sekilasinfontb.com.- Kepala Pemerintahan Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Syamsuddin, S. Sos, melaporkan dua oknuk aktivis desa Ncera, Kecamatan Belo, bernama Karaeng Nono dan Busran ke Polres Bima, hal itu terkait penyanderaan mobil Dinas beberapa hari lalu.
“Saya sudah melaporkan ke Polres Bima dua aktivis desa Ncera bernama Karaeng Nono dan Busran atas penyanderaan mobil Dinas beberapa hari lalu,” jelas Camat Langgudu Syamsuddin, S. Sos via telepon, Kamis, (13/1/2022).
Dia meminta kepada apara kepolisian Polres Bima, agar mengusut tuntas kasus penghadangan dan penyanderaan mobil Dinas yang ditumpanganginya untuk kembali ke Langgudu.
“Saya merasa terancam saat itu, mereka berdua mengejar dan menghadang mobil, menyuruh saya turun dan mereka merampas kunci mobil,” kata dia.
Oleh mereka berdua, dirinya disuruh pulang tampa membawa mobil Dinasnya, bahkan mobil itu sudah dikempesin ke empat bannya.
“Urusan ingin bertemu dengan Bupati Bima, apa urusannya dengan kami di Kecamatan Langgudu, kalau merasa berpendidikan dan berilmu, mengapa harus berlaga kayak preman menahan mobil di jalan,” kata dia.
Sementara Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman membenarkan Camat Langgudu sudah melaporkan kasus itu ke Polisi, dari pihak penyidik Polres sedang melakukan penyelidikan.
“pabila sudah lengkap bukti dan saksi-saksi akan ditingkatkan ke proses penyidikan dan proses penegakan hukum,” kata dia. (Red).