>head>
HUKRIM  

Baru Tiga Hari Terima Sprin, Enam TKP Kasus Narkoba Dilibas Timsus Brimob Polda NTB

Kota Bima, sekilasinfontb.com.- Sprin pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima, baru diterima tiga hati terakhir, Timsus Sat Brimob Polda NTB telah berhasil mengungkap terduga pelaku bandar dan pengedar di enam titik.

KA Timsus Ditresnarkoba Polda NTB AKP GB Eka Prasetia, SH. M.I.kom menjelaskan, sudah tiga hari terakhir ini, pihaknya menerima sprin pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota dan Polres Bima.

“Tiga hari berturut-turut ini, kami berhasil amankan 6 orang terduga pengedar dan pengguna narkoba di enam tempat yang berbeda,” jelas dia, Sabtu, (15/1/2022).

Lanjut dia, dini hari tadi, tiga warga Kota Bima ditangkap Timsus Sat Brimob Polda NTB di TKP berbeda.

Diantaranya terduga pertama inisial JE alias Jhon (40) warga Rontu Kecamatan Raba Kota Bima ditangkap di Bengkel Motor wilayah setempat.

Pada terduga JE alias Jhon, pihaknya menyita barang bukti 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat Bersih 0,10 gram, uang sejumla Rp. 5.7 juta, handphone, kartu ATM, Dompet,

STNK sepeda motor, 2 buah cincin warna emas, korek api, 13 buah pipet, surat emas, Buku Tagihan, jam tangan wanita, tas wanita motif batik dan 1 unit sepeda motor.

Kemudian terduga kedua AG alias Andang (30) warga Melayu Asakota Kota Bima, Timsus Brimob Polda NTB menangkapnya di Jalan Raya Yasin Harapan Kelurahan Paruga Rasanae Barat Kota Bima.

Pada terduga kedua didapatkan barang bukti, plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,84 gram, handphone berikut cargernya, 1 unit sepeda motor.

Sementara terduga ketiga AS alias Ais (33) warga Matakando Mpunda Kota Bima di tangkap di rumahnya bersama barang bukti, uang sejumlah Rp 3 juta lebih, buku rekening Bank atas nama terduga, dua buah handphone, 1 buah timbangan digital dan 1 buah kotak parfum yang berisi 163 plastik klip kosong.

“Baik teruduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya juga Timsus telah berhasil melibas terduga pelaku di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, sebut dia. (Red).

 

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.