Kabupaten Bima, sekilasinfontb.com.- Panitia Khusus (Pansus I) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, yang dipusatkan di ruang rapat Bupati Bima, Kamis, (3/2/2022).
Kehadiran Panitia Pansus I DPRD Provinsi NTB itu, dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Provinsi Nusa
Tenggara Barat tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya
Ikan dan petambak garam di Kabupaten Bima.
Panitia Pansus I dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Sirajuddin, SH dari fraksi PPP, Abdul Rauf, ST, MM wakil ketua Komisi II fraksi Partai Demokrat dan Drs. H. A. Thalib, BBA anggota komisi I dari fraksi Partai Gerindra.
Sementara di tingkat daerah Kabupaten Bima, dihadiri langsung Bupati Bima Hj. Indah Dmayanati Putri, SE, Para Asisten, Kadis Kelautan dan Perikanan, dan para Pimpinan OPD yang lain, hadir juga para kelompok tani tambak dan koperasi petani tambak.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, dalam kesempatannya menyampaikan, sebelumnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima sudah ke Dinas tehnis Provinsi, hadir dalam rapat bersama teman-teman Pansus di Mataram beberapa waktu yang lalu.
“Pertemuan kita pada hari ini adalah untuk menindaklanjuti apa yang menjadi pertemuan awal di tingkat Provinsi, sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi ril yang ada di tengah-tengah lapangan,” Kata dia.
Dia menyadari bahwa Kabupaten Bima merupakan salah satu Kabupaten yang paling besar menghasilkan garam selama ini, bahkan melalui program pengembangan, Pemerintah pusat menyarankan produksi garam harus menggunakan sistim gio isolator.
Sedangkan sistem gio isolator ini adalah salah satu pola pendampingan yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas garam masyarakat, sehingga dipastikan bisa menembus pasar dengan angka yang lebih baik.
“Tetapi tentunya keinginan masyarakat untuk tetap mempertahankan pola garam tradisional sebagai bentuk kita menghormati kearifan lokal masyarakat di beberapa wilayah, sehingga penggunaan gioisolator tidak seutuhnya dilakukan,” kata dia.
Umi Dinda berharap dan sejumlah Dinas tehnis yang hadir untuk bisa mengkolaborasikan apa yang menjadi tujuan dan hak untuk bersama-sama mencari jalan terbaik, supaya kualitas garam Bima bisa menembus pasar dengan sendirinya.
Sementara Abdul Rauf, ST, MM wakil ketua Komisi II dari fraksi Partai Demokrat menjelaskan, Mudah-mudahan pertemuan ini bisa mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan problem yang dihadapi oleh para petani dan termasuk dari sisi pengolahannya.
“Kehadiran kita yaitu untuk membahas soal menyusun Perda perlindungan dan pemberdayaan petani garam,” kata dia.
Kata dia, sebelum Tim Pansus I kesini, sebelumnya sudah lebih dulu dibahas di Mataram, upaya ini menunjukkan keseriusan mengarahkan kebijakan ini tentu saja untuk kepentingan kemajuan daerah, karena 85 persen garam garam di konsumsi masyarakat NTB ada di Kabupaten Bima.
“Kami Komisi 2 DPRD Provinsi NTB, termasuk bentuk Pansus untuk nanti serius soal penganggaran, sehingga dari pembahasan Perda ini sangat dibutuhkan masukan,” jelas dia.
Rauf menginginkan seluruh masyarakat NTB untuk mengkumsunsi garam dalam daerah, pihaknya sudah hitung kebutuhan garam NTB ini ternyata hampir 50 ton per hari, produksi petani garam Bima cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan momentum ini, kita bisa melahirkan Perda yang betul-betul berpihak bagi kepentingan petani garam di Kabupaten Bima, secara umum di NTB,” kata dia, (Red).