Bima Kota, sekilasinfontb.com- Guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas. Hal itu menjadi tujuan bersama supaya terwujud generasi handal untuk melanjutkan tongkat estafet para pejuang bangsa. Harapan tersebut justeru dinodai oleh sikap seorang guru inisial NR (33) asal Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda. Pasalnya, oknum guru tersebut melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencuri Handphone lalu menjual ke seorang pelajar. Karena perbuatannya, oknum guru dan pelajar selaku penadah diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, Rabu (11/5).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. M Rayendra RAP STK SIK menyampaikan bahwa pencurian tersebut terjadi di rumah Eriyati (29) merupakan IRT asal Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Rabu (30/3/2022) lalu. Saat itu korban sedang merayakan ulang tahun anaknya.
“Saat acara anaknya tersebut korban menyimpan Handphone merk Oppo A 15 warna hitam di atas speaker aktif. Namun saat korban kembali Handphone yang disimpannya hilang. Atas kejadian itu tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota,” ujar Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma II melakukan penyelidikan. Dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai handphone milik korban tersebut.Yakni pelajar berinisial RR (14) asal Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Mengetahui keberadaan terduga pelaku yang menguasai handphone, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankannya.
“Dari hasil intrograsi, RR mengaku handphone yang dikuasainya tersebut dibelinya dari NR seharga Rp 300 ribu,” ungkapnya.
Dari keterangan RR tersebut tim langsung menuju kediaman pelaku di Kelurahan Sambinae dan setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku yang merupakan oknum guru tersebut mengakui perbuatannya,” terang Rayendra.
Saat ini terduga pelaku dan penadah beserta barang bukti yang digiring ke Mapolres Bima Kota guna diproses lebih lanjut. (Red)