Bima, sekilasinfontb.com.- Dirut CV. Sinar Perintis Distributor penyaluran pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Woha, Ilyas, menyampaikan penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani di desa Donggobolo, Kecamatan Woha telah sesuai E-RDKK yang terkafer masing-masing kelompok.
“Pupuk yang disalurkan telah sesuai jumlah E-RDKK yang diajukan oleh pengecer dari kelompok tani di Desa Donggobolo,” kata Ilyas.
Bos Lia panggilan Dirut CV. Sinar Perintis menyampaikan, pihaknya hanya bisa menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan jumlah RDKK yang diajukan oleh pengecer.
“Kami maupun pengecer tidak bisa memberikan jatah pupuk kepada petani yang tidak terdaftar dalam RDDK,” Kata dia.
Dia mengakui, berdasarkan laporan pengecer dan kelompok tani, penutupan jalan oleh sejumlah petani yang menunggu datangnya pupuk disalurkan semalam, dilakukan sebagian masyarakat yang tidak masuk dalam RDKK.
“Semalam kami terpaksa salurkan pupuk melalui kelompok tani yang datang, karena telah direkomendasikan oleh salah satu pengecer,” Kata dia.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah mendatangi Pemerintah Desa Donggobolo, Kelompok Tani serta pengecer dalam rangka membahas pembagian pupuk serta petani yang tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi.
“Pemdes, Kelompok Tani dan pengecer sepakat bekerja sama akan mendata kembali petani yang tidak terkafer dalam E-RDKK tahun ini, untuk dimasukan dalam data tahun depan,” terang dia.
Sehingga masyarakat petani yang tidak masuk dalam RDKK tersebut bisa dipastikan mendapat jatah pupuk tahun depan. Pungkas dia, (SI-03).