>head>

Sekda Kota Bima Pimpin Fakor Percepatan Relokasi

Sekda Kota Bima, H. Muhtar Landa

Kota Bima, Sekilasinfontb.com.- Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Relokasi Pemindahan Masyarakat Penerima Bantuan Dana Hibah. Sekda didampingi Asisten II, Kepala BPBD Kota Bima, Kepala DLH Kota Bima, Kepala Dikes Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, Camat dan Lurah masing-masing wilayah.

Rapat bertempat di Ruang Rapat Walikota pada hari Selasa, 9 Agustus 2022.

Drs. H. Muhtar, MH selaku Sekda Kota Bima mewakili Walikota dalam arahannya menyampaikan, sesuai permintaan dari pihak JICA Jepang, PUPR Pusat dan Provinsi, bahwa pelaksanaan Pelebaran Sungai Padolo dan Melayu proses tendernya dimulai tahun ini, kemudian proses pemindahan masyarakat ke rumah relokasi dilakukan sampai 30 Agustus 2022.

“Kesiapan rumah relokasi sudah 100 %. Jika dilapangan ada keluhan dan kendala, selesaikan secara musyawarah dan mufakat dengan masyarakat pemilik rumah. Jika ada keluhan dari masyarakat mengenai kondisi rumahnya perlu perbaikan, diupayakan pemerintah akan bantu mereka untuk memperbaiki sendiri rumahnya”, tambah Sekda.

Lanjutnya, mulai Kamis 11 Agustus 2022 tim yang dibentuk untuk segera bekerja, tahap awalnya lakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima hibah. Disamping itu juga tambah Sekda, akan memberi penanda rumah-rumah yang akan dirobohkan dengan cat atau pilox, misalnya rumah A diberi tanda akan dipindahkan ke Relokasi Kadole. Hal ini dilakukan agar memudahkan tim bekerja ditingkat lapangan.

“Jika ada masyarakat yang ingin pindah secara mandiri silahkan, pemda siap bantu,” tambahnya.

“Kepada para Camat dan Lurah diminta serius bekerja, ini bukan keinginan Walikota dan Wakil Walikota secara pribadi”, ujarnya.
Diharapkan agar sesuai dengan rencana 31 Agustus 2022 tidak ada lagi yang tidak mau pindah, mau tidak mau, suka tidak suka, warga wajib hukumnya pindah, jika tidak pindah, rumah tetap dirobohkan 5 meter dari bibir sungai, harus clear and clean sesuai permintaan JICA dan PU Pusat, tegas Sekda.

“Selama kita bekerja dengan baik, semua urusan kita serahkan pada Allah SWT”, tutur Sekda.

Tim yang dibentuk antara lain BPDD, Satpol PP, DLH, Camat, Lurah, RT dan RW agar menindaklanjuti secepatnya dengan batas terakhir 31 Agutus 2022, ditingkat lapangan akan dibantu oleh Babinsa, dan Babinkamtibmas. (Red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.