Bima, Sekilasinfontb.com.- Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima, meringkus terduga pelaku pencabulan seorang Siswi dalam kelas SMPN di Kabupaten Bima, Senin, (11/00/22) sekira pukul 08.30 Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, membenarkan telah diamankan terduga pelaku pencabulan yang berinisial MM (60) Warga Desa Darussalam, karena diduga kuat melakukan perbuatan Asusila terhadap Bunga nama samaran (13) yang masih duduk di Kelas 7 SMPN di Kabupaten Bima.
Awalnya korban sedang duduk dalam kelas sendirian karena sakit perut dan semua siswa – siswi serta guru sedang melaksanakan Upacara Bendera di lapangan sekolah setempat.
“Tiba-tiba datang terduga Pelaku masuk dalam ruang kelas dan menghampiri korban dan terduga pelaku langsung melakukan aksi bejat nya,” ujar dia.
Akibat dari itu korban melawan dan berteriak minta tolong dan lari menyelamatkan diri dari aksi bejat terduga.
Kasubsektor Daru dan anggota Polsek Bolo yang mendapat informasi tersebut langsung menuju TKP untuk meminta keterangan pada korban maupun saksi jelasnya.
“Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Bolo melakukan penangkapan Pelaku di Dusun Pali Daru Desa Darussalam dan menggiring terduga Pelaku menuju Mapolres Bima Polres Bima,” ujar dia.
Sambungnya, keluarga korban sempat melakukan pemblokiran jalan tepatnya di depan Gudang sumber Jaya Desa Timu menuntut Polisi agar segera menangkap Terduga pelaku.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan menyampaikan kepada warga bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima.
Mendengar itu pihak keluarga korban Serta warga sekitar membuka jalan yang diblokir tersebut terang Adib.
Tidak Sampai disitu, orang tua Siswa dan Siswi yang anaknya sekolah di SMPN tersebut mendatangi Sekolah dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah guna meminta klarifikasi untuk menjamin anaknya aman bersekolah.
Atas pertemuan tersebut Ka Sub Sektor Bolo Timur Ipda Sarujin bersama anggota memberikan himbauan agar tidak melakukan aksi pengerusakan sekolah dan meminta kepada keluarga Siswa dan Siswi bisa meminta klarifikasi dari Kepala Sekokah sehingga dilakukan pertemuan di ruangan Sekolah dan Kepala Sekolah menjamin bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Orang Tua Siswa dan Siswi setelah mendengar penyampaian dari Kepala Sekolah Bapak Rifaid, S.Pd M.Pd langsung meninggalkan Sekolah dan kembali kerumah.
Pasca kejadian tersebut situasi diwilayah hukum Polsek Bolo dan Polsubsektor Daru dalam keadaan kondusif Pungkas Adib menutup rilisnya. (Man).