>head>
HUKRIM  

Hubungan Online Sesama Pria, Dari Chatting, Saling Kirim Video Vulgar Hingga Pemerasan

Kota Bina, sekilasinfontb.com.- Ada – ada saja modus yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan Uang, seperti halnya yang terjadi di Kota Bima. Sesama jenis menjalin hubungan secara online tanpa bertatap muka langsung (bertemu) di dunia nyata.

Informasi yang diperoleh Media Online ini di Polres Bima Kota menyebutkan selama hubungan online (chatting via Handphone) berlangsung, pelaku menjalani peran sebagai perempuan alias berpura-pura menjadi perempuan.

Hubungan online keduanya semakin dekat, hingga pelaku dan korban saling mengirim video vulgar. Praktis, pelaku berjenis kelamin pria diduga memeras korban, modal pelaku yakni Video Vulgar korban.

Masih berdasarkan infosmasi media online ini, terduga pelaku inisial KI (31 Tahun), sementara korban inisial MS (20 Tahun). Baik terduga pelaku maupun korban diketahui merupakan Warga Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku dengan korban berkenalan via Handphone (HP). Setelah perkenalan itu, KI dan MS intens komunikasi (chatting) via HP, hubungan keduanya pun semakin dekat.

Tidak hanya chatting yang dilakukan oleh KI dan MS selama hubungan online berlangsung, tapi lebih dari itu. Terduga pelaku dan korban bahkan saling mengirim Video Vulgar. Celakanya, video vulgar tersebut dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk memeras uang korban.

KI meminta sejumlah uang kepada MS, jika tidak dipenuhi terduga pelaku mengancam akan menyebarkan video vulgar korban.

Awalnya, terduga pelaku meminta korban transfer uang Rp.500 ribu, tapi tidak dituruti. Sehingga terduga pelaku menyebarkan video vulgar korban. Takut videonya tersebar lagi, korban akhirnya menuruti permintaan terduga pelaku, sejumlah uang pun ditransfer.

Tak tahan lantaran terus diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil menangkap KI.

Terduga pelaku ditangkap Tim Puma II Senin Malam (18/09/2023) di salah satu anjungan tarik tunai (ATM), Lingkungan Ranggo Kota Bima.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 2 juta dan handphone. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (red)

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.