Bima, sekilasinfontb.com.- Pihak SMKN 1 Bima akhirnya mengambil keputusan, yaitu mengembalikan siswa bernama Muhammad Hamdan (16) ke orang tuanya, karena kasus pemukulan terhadap guru yang dilakukan oleh oknum siswa tersebut masuk kategori pelanggaran berat.
“Hari ini kita panggil orang tua siswa yang melakukan pemukulan terhadap guru, kami putuskan pembinaan yang dipercayakan ke sekolah untuk dikembalikan ke orang tua,” terang Kepala SMKN 1 Bima Tursana, S. Pd, Rabu, (8/11).
Siswa yang sudah duduk dibangku kelas II tersebut dititipkan oleh orang tua untuk didik supaya menjadi generasi yang sukses berguna bagi dirinya sendiri, orang tua dan Nusa dan Bangsa.
“Kami sudah mendidik berdasarkan ketentuan berlalu di sekolah hingga kelas II, tapi mungkin dinilai gagal, akhirnya kami kembalikan ke orang tua,” kata dia.
Ketentuan di sekolah harus dijalankan untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang baik berdasarkan harapan dan cita – cita bersama.
“Jangankan memukul guru seperti itu, merokok tidak boleh di sekolah bagi siswa, itu sudah menjadi ketentuan,” ujar dia.
Apa yang dilakukan siswa tersebut, sudah masuk kategori pelanggaran berat, menurut pihaknya sesuai kesaksian di pihak kepolisian, siswa ini sudah masuk kategori pelanggaran berat.
Pihaknya mengundang lima orang wali murid yang merokok dalam kelas saat itu dan satu orang wali murid yang memukul guru.
“Enam wali murid kami panggil hari ini, yang pasti satu orang ini akan dikembalikan ke orang tuanya,” kata dia. (red).