>head>

Aksi Jahat Tercium Pablik, Ketua PK Diduga Timbun BBM Jenis Solar Bungkam

Bima, sekilasinfontb.com.- Ketua PK Partai Politik (Parpol) besar di Kabupaten Bima diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah gudang yang terletak di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Aktivitas bongkar muat BBM jenis solar tersebut tak pelak diprotes sejumlah warga, karena berada sekitar perkampungan. Selain itu, aktivitas keluar-masuk mobil pengangkut BBM di gudang tersebut mengganggu sejumlah warga dan pengendara.

“Iya benar, di gudang tersebut sering saya lihat ada pembongkaran minyak oleh mobil tangki. Dan kami ketahui, gudang itu milik ARD yang merupakan Ketua PK Parpol di Kecamatan Ambalawi,” ujarnya Minggu (31/12/2023).

Hal itu juga sudah dikonfirmasi kepada pihak Pemrintah Desa Talabiu Kecamatan Woha, di mana Sekretaris Desa Talabiu, Abdul Rafik mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan aktivitas bongkar muat BBM jenis solar.

Pihak pengurus Parpol juga tidak pernah mengurus administrasi berupa izin atau rekomendasi untuk penerbitan izin. Pada bagian lain, tokoh masyarakat Desa Talabiu Kecamatan Woha, Hamzah Hasan meminta pemerintah memastikan kelengkapan izin aktivitas bongkar muat BBM di gudang yang digunakan oknum pengurus Parpol tersebut.

Jangan sampai digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi dan membuat keresahan masyarakat. Menurutnya, pemerintah penting melakukan pengawasan dan bongkar muat hingga penimbunan BBM itu mengikuti prosedur atau ketentuan pemerintah. Apalagi berada tak jauh dari perkampungan.

Terkait izin pemantauan lingkungan aktivitas bongkar muat dan penimbunan BBM di Desa Talabiu Kecamatan Woha, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bima, Ishaka mengaku tidak mengetahui perihal izin aktivitas penimbunan BBM jenis solar oleh pengurus Parpol.

Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima tersebut menyarankan wartawan agar mengonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup berkaitan surat pemantauan lingkungan berkaitan aktivitas bongkar muat BBM di sekitar pemukiman warga di Desa Talabiu tersebut.

Comunnication Relation (Comrel) Pertamina Patra Niaga, Mutiara Evy yang dikonfirmasi seperti yang dikutip dari Berita11.com, menduga bahwa transportasi (mobil) yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat BBM jenis solar milik ketua PK Parpol yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima disinyalir bukan transportir terdaftar dari Pertamina Patra Niaga.

Menurut Mutiara, oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari penyalahgunaan BBM bersubsidi. Oknum kemungkinan membeli BBM di SPBU dengan menggunakan MT putih biru, namun tidak terdaftar di Pertamina.

Ketua PK Parpol berinsial ARD yang diduga pemilik gudang dan BBM jenis solar yang diupayakan dikonfirmasi media ini, sama sekali tidak merespon pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui chatingan whatsapp. (red).

>head>
0 0 votes
Beri Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
.